Dua pelaku penusukan terhadap ahli TI Hermansyah digiring ke Polda Metro Jaya. Foto: MTVN/Deny Irwanto.
Dua pelaku penusukan terhadap ahli TI Hermansyah digiring ke Polda Metro Jaya. Foto: MTVN/Deny Irwanto.

Penganiaya Hermansyah Diperiksa di Polda Metro

Deny Irwanto • 12 Juli 2017 13:23
medcom.id, Jakarta: Edwin Hitipeuw, 37, dan Lauren Paliyama, 31, dua pelaku penusukan terhadap pakar TI Hermansyah digiring ke Mapolda Metro Jaya. Keduanya akan diperiksa intensif penyidik. 
 
Edwin dan Lauren tiba sekitar pukul 11.50 WIB dengan tangan diikat menggunakan tali tis putih. Keduanya dikawal Tim Penjaga Gangguan Antikerusuhan (Jaguar) Polres Depok.
 
Tanpa penutup wajah, keduanya langsung dibawa masuk kedalam gedung Ditreskrimum Polda Metro. Lauren pun merasa bersalah telah menusuk Hermansyah. 

"Nyesel mas," kata Lauren sambil berjalan, Rabu 12 Juli 2017.
 
Baca: Penganiaya Hermansyah Mabuk-mabukan di Tempat Karaoke
 
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pelaku akan langsung dimintai keterangan. Polisi akan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain. 
 
Baca: Polisi Buru Dua Pelaku Lain Penganiaya Hermansyah
 
"Jadi saat ini tersangka kita bawa ke Polda untuk kita mintai keterangan terkait dengan fakta-fakta yang sudah kita temukan dan untuk kita kembangkan lebih lanjut," kata Didik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan