Ketua KPK Agus Rahardjo--MI/ROMMY PUJIANTO
Ketua KPK Agus Rahardjo--MI/ROMMY PUJIANTO

Pengawas Internal KPK Diberi Waktu 2 Pekan Redakan Konflik Aris-Novel

Lukman Diah Sari • 19 September 2017 12:22
medcom.id, Jakarta: Ketua KPK Agus Raharjo berharap, konflik Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman dan penyidik KPK Novel Baswedan segera mereda. Saat ini pengawas internal KPK tengah bekerja.
 
"Kami beri waktu dua minggu. Kami harapkan ada hasilnya," singkat Agus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2017.
 
Dia berharap, agar jalur win win solution bisa ditempuh. Agus juga menyinggung soal penyidik KPK yang berasal dari korp Bhayangkara. "Kalau terkait penyidikan yang berjalan aturannya (berpangkat) AKP," ucapnya.

Baca: ICW: Konflik Aris-Novel Masalah Kecil
 
Dia mengatakan, bila akan memperbesar koordinasi supervisi (korsup) masih sulit. Lantaran, korsup saat ini masih belum berjalan baik. "Korsup akan turun ke daerah yang akan dikoordinasikan Kejari dan Polisi," bebernya.
 
Ke depan harus ada penyempurnaan. Bila kejaksaan senior maka polisi pun harus polisi senior, minimal setingkat komisaris polisi.
 

 
Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman resmi melaporkan Novel ke Mapolda Metro Jaya pada 21 Agustus 2017. Laporan tertuang dalam LP 3937/VIII/2017/PMJ/Ditkrimsus.
 
Laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel melalui surat elektronik atau surel. Isi surel atau email disebut sebagai pemantik Aris Budiman melaporkan koleganya itu ke Polda Metro Jaya. Surel yang ditulis Novel dinilai tak senonoh.
 
Laporan resmi yang dibuat Aris terhadap Novel secara resmi tercatat pada 21 Agustus 2017. Namun, proses pelaporan terbilang singkat. Penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada hari yang sama laporan dibuat, kemudian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan pada 28 Agustus 2017.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan