Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Luthfi Yazid. Foto: Istimewa.
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Luthfi Yazid. Foto: Istimewa.

Resmi Dibentuk, Dewan Pergerakan Advokat Bertekad Menguatkan Muruah Pengacara

Arga sumantri • 09 Agustus 2024 21:21
Jakarta: Advokat Luthfi Yazid dan koleganya mendirikan organisasi Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (Depa-RI). Organisasi ini bertekad menguatkan muruah advokat sebagai profesi mulia yang mengemban amanat luhur untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Tanah Air.
 
"Depa-RI mempunyai moto Justitia Omnibus yang artinya keadilan untuk semua," kata Luthfi dalam keterangannya, Jumat, 9 Agustus 2024. 
 
Ia berharap organisasi ini dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada bangunan hukum dan profesi advokat. Ujungnya, masyarakat dengan penuh kesadaran akan terpanggil ambil bagian mewujudkan mandat UUD 1945 yaitu merealisasikan kepastian hukum yang adil.

Menurut dia, selama ini pengacara Indonesia kerap dipandang sebelah mata lantaran dinilai kurang peduli terhadap persoalan bangsa, demokrasi, dan ita-cita mewujudkan negara hukum. Profesi mulia yang melekat pada advokat hanya sebatas retorika.
 
"Inilah saatnya, di saat kita memperingati HUT ke-79 RI para advokat harus berikrar dan bertekad kembali untuk mengambil peran dan bersuara agar cita-cita mendirikan negeri ini tidak melenceng terlalu jauh," ucap mantan pengacara capres-cawapres 2019-2024 itu.
 
Baca juga: Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK

Ia mengatakan Depa-RI telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024. Organisasi ini disebut akan bahu-membahu dengan organisasi advokat lainnya dan seluruh komponen bangsa untuk bergerak dan berbuat agar Indonesia menjadi lebih baik.
 
"Sungguh sangat banyak tugas Depa-RI dalam memperjuangkan keadilan dan membela mereka yang papa," ucap mantan pengacara korban penipuan umroh First Travel ini.
 
Deklarasi Depa-RI akan dilaksanakan di Yogjakarta pada Minggu, 25 Agustus 2024. Ketua Umum Depa-RI itu optimistis organisasinya akan mengambil peranan penting dalam penegakan hukum. 
 
"Animo untuk bergabung dari para advokat seluruh Indonesia juga besar," ungkapnya.
 
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam organisasi ini antara lain mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, mantan dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso, dan Guru Besar Fakultas Hukum UNS Adi Sulistiyono. Kemudian, ilmuwan Universitas Mataram serta mantan Dosen Universitas Utrecht Hayyan ul Haq.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan