Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK

Siti Yona Hukmana • 06 Agustus 2024 03:07
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 10 jaksa senior itu kini akan kembali bertugas di Korps Adhyaksa.
 
"Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 5 Agustus 2024.
 
Menurut Harli, penarikan 10 jaksa itu tidak mendadak. Dia menyebut penarikan dilakukan dalam rangka penyegaran di lingkungan Kejaksaan. Terlebih, para jaksa senior yang ditarik telah bertugas lebih dari 10 tahun di Lembaga Antirasuah.

"Dan memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” ujar eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.
Baca: Harvey Moeis Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Selain itu, Harli memastikan penarikan 10 jaksa tersebut tidak berkaitan dengan penanganan perkara apapun. Dia menyebut Kejagung akan menugaskan jaksa lain menggantikan 10 orang yang ditarik dari KPK.
 
“Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” pungkas Harli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan