Sebanyak 15 anggota Polri diperbantukan sebagai penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sebanyak 15 anggota Polri diperbantukan sebagai penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dok. Istimewa
Sebanyak 15 anggota Polri diperbantukan sebagai penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sebanyak 15 anggota Polri diperbantukan sebagai penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dok. Istimewa

15 Anggota Diperbantukan ke KPK, Polri: Jaga Muruah Institusi

Theofilus Ifan Sucipto • 31 Januari 2023 04:39
Jakarta: Sebanyak 15 anggota Polri diperbantukan sebagai penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diperintahkan bekerja dengan sungguh-sungguh.
 
"Jaga muruah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Januari 2023.
 
Cahyono menginstruksikan jajarannya berhati-hati dalam bertugas. Kemudian, menjaga nama baik Polri.

"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK," ujar jenderal bintang satu itu.
 
Cahyono menyebut ilmu dari Lembaga Antirasuah tidak akan sirna. Pengetahuan itu bisa diterapkan untuk memberantas korupsi saat mereka kembali ke Polri.
 
Sementara itu, Wakil Dirtipidkor Kombes Arief Adiharsa memerinci dua dari 15 anggota Polri berasal dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Sedangkan 13 orang lainnya berasal dari sejumlah polda.
 
"Ini merupakan bentuk sinergisitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK," papar dia.
 

Baca Juga: KPK: Sikap Koruptif Muncul karena Kebiasaan Sejak Kecil


Arief menyebut 15 anggota Polri itu bisa membantu pemerintah dalam pembangunan nasional melalui pemberantasan korupsi. Kehadiran anggota anyar juga bentuk regenerasi penyidik antirasuah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan