Jakarta: Komisi III DPR mengkritik sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi (PC). Kedua lembaga tersebut diminta bersikap netral.
"Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 September 2022.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengingatkan tidak boleh ada upaya penggiringan opini. Sebab, dapat berpengaruh terhadap pengungkapan kasus yang dilakukan pihak kepolisian.
"Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu," kata dia.
Khusus komnas Perempuan, Sahroni menyinggung soal prinsip relasi kuasa dalam pelecehan seksual. Kasus kekerasan seksual terjadi karena kuasa pelaku terhadap korban.
"Dalam hal ini sudah jelas korbannya adalah Brigadir J yang secara kuasa lebih lemah, karena dia bawahan. Jadi di sini saja sudah membingungkan jika Komnas Perempuan justru ngotot dengan pendiriannya," kata dia.
Dia meminta seluruh pihak mempercayakan proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat (J) ke Polri. Terutama, dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke istri Ferdy Sambo tersebut.
"Mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan," ujar dia.
Komnas HAM berkeyakinan dugaan pelecehan seksual dilakukan Brigadir J kepada PC. Sedangkan Komnas Perempuan menyebut dugaan pelecehan seksual yang dialami PC adalah bentuk perkosaan.
Jakarta:
Komisi III DPR mengkritik sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) dan Komnas Perempuan terkait dugaan
pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi (PC). Kedua lembaga tersebut diminta bersikap netral.
"Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 September 2022.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengingatkan tidak boleh ada upaya penggiringan opini. Sebab, dapat berpengaruh terhadap pengungkapan kasus yang dilakukan pihak kepolisian.
"Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu," kata dia.
Khusus komnas Perempuan, Sahroni menyinggung soal prinsip relasi kuasa dalam pelecehan seksual. Kasus kekerasan seksual terjadi karena kuasa pelaku terhadap korban.
"Dalam hal ini sudah jelas korbannya adalah Brigadir J yang secara kuasa lebih lemah, karena dia bawahan. Jadi di sini saja sudah membingungkan jika Komnas Perempuan justru ngotot dengan pendiriannya," kata dia.
Dia meminta seluruh pihak mempercayakan proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat (J) ke Polri. Terutama, dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke istri Ferdy Sambo tersebut.
"Mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan," ujar dia.
Komnas HAM berkeyakinan dugaan pelecehan seksual dilakukan Brigadir J kepada PC. Sedangkan Komnas Perempuan menyebut dugaan pelecehan seksual yang dialami PC adalah bentuk perkosaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)