LPDB-KUMKM. (Foto: Medcom.id/Roni Kurniawan)
LPDB-KUMKM. (Foto: Medcom.id/Roni Kurniawan)

1 Saksi Dipanggil untuk Bongkar Korupsi di LPDB KUMKM

Candra Yuri Nuralam • 05 September 2022 12:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil karyawan swasta Endang Suhendar hari ini, 5 September 2022. Dia bakal diminta untuk memberikan informasi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) pada 2012 sampai 2013.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Gedung Merah Putih," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 5 September 2022.
 
Endang berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Dia diharap hadir memenuhi panggilan penyidik untuk mempercepat pemberkasan dalam kasus ini.

KPK membuka penyidikan kasus baru. Dugaan korupsi yang diusut terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.

Baca: KPK Dalami Pencairan Dana Pinjaman LPDB KUMKM


Lembaga Antikorupsi itu sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, belum dibeberkan ke publik.
 
KPK baru membongkar identitas para tersangka saat penahanan dilakukan. Masyarakat diminta bersabar sampai waktu penahanan tiba.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan