Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi pada Kamis, 4 Agustus 2022. Empat saksi itu diminta memberikan informasi terkait dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) pada 2012 sampai 2013.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan teknis dilakukannya pencairan dana pinjaman (LPDB KUMKM) tahun 2012-2013 bagi para mitra koperasi di wilayah Jawa Barat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Agustus 2022.
Empat saksi itu yakni mantan Kepala Divisi Penatausahaan Dana Bergulir, Indra Baruna Setiawan; mantan staf divisi bisnis LPDB KUMKM, Muhammad Marzuki; mantan Kepala Divisi Bisnis I LPDB KUMKM, Asep Adipurna; dan mantan staf Binis 2 LPDB KUMKM, Carles Simanjuntak.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada empat saksi itu. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
KPK sejatinya memanggil staf marketing di Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat, Muhammad Amanudin kemarin. Namun, dia mangkir. KPK bakal memanggil ulang Amanudin dalam waktu dekat.
KPK membuka penyidikan kasus baru. Dugaan korupsi yang diusut terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.
Lembaga Antikorupsi itu sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, belum dibeberkan ke publik.
KPK baru membongkar identitas para tersangka saat penahanan dilakukan. Masyarakat diminta bersabar sampai waktu penahanan tiba.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa empat saksi pada Kamis, 4 Agustus 2022. Empat saksi itu diminta memberikan informasi terkait dugaan
korupsi penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (
LPDB KUMKM) pada 2012 sampai 2013.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan teknis dilakukannya pencairan dana pinjaman (LPDB KUMKM) tahun 2012-2013 bagi para mitra koperasi di wilayah Jawa Barat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Agustus 2022.
Empat saksi itu yakni mantan Kepala Divisi Penatausahaan Dana Bergulir, Indra Baruna Setiawan; mantan staf divisi bisnis LPDB KUMKM, Muhammad Marzuki; mantan Kepala Divisi Bisnis I LPDB KUMKM, Asep Adipurna; dan mantan staf Binis 2 LPDB KUMKM, Carles Simanjuntak.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada empat saksi itu. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
KPK sejatinya memanggil staf marketing di Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat, Muhammad Amanudin kemarin. Namun, dia mangkir. KPK bakal memanggil ulang Amanudin dalam waktu dekat.
KPK membuka penyidikan kasus baru. Dugaan korupsi yang diusut terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.
Lembaga Antikorupsi itu sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, belum dibeberkan ke publik.
KPK baru membongkar identitas para tersangka saat penahanan dilakukan. Masyarakat diminta bersabar sampai waktu penahanan tiba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)