Jakarta: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum bisa berkomentar banyak mengenai kabar adanya jejak digital pembunuhan berencana yang ditemukan keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Dedi mengatakan Polri akan mendalami informasi tersebut.
"Semua info yang ada sedang didalami oleh tim penyidik Bareskrim. Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi, ketika dihubungi, Minggu, 24 Juli 2022.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengeklaim menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kamaruddin mengaku ada bukti rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana itu.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan dari rekaman elektronik yang diperoleh, almarhum Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis. Kamaruddin menyebut dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah (Irjen) Ferdy Sambo," terang Kamaruddin.
Polri menyebut Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE atau E.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Jakarta: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum bisa berkomentar banyak mengenai kabar adanya jejak digital pembunuhan berencana yang ditemukan keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Dedi mengatakan
Polri akan mendalami informasi tersebut.
"Semua info yang ada sedang didalami oleh tim penyidik Bareskrim. Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi, ketika dihubungi, Minggu, 24 Juli 2022.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengeklaim menemukan jejak elektronik dugaan
pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kamaruddin mengaku ada bukti rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana itu.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan dari rekaman elektronik yang diperoleh, almarhum Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis. Kamaruddin menyebut dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah (Irjen) Ferdy Sambo," terang Kamaruddin.
Polri menyebut Brigadir J terlibat
baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE atau E.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)