"Hasil autopsi yang pertama dan yang kedua akan dibahas oleh tim, saya kira ketika melakukan forensik ada argumentasi," kata Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto dalam acara Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Menguak Dalang dan Skenario Pembunuhan Brigadir J' pada Minggu, 24 Juli 2022.
Wahyu mengatakan pihaknya tidak mengetahui apa yang akan disandingkan oleh tim forensik dalam autopsi pertama dan kedua itu. Hanya tim forensik yang mengetahui cara menyandingkan hasil tersebut.
"Silahkan nanti para ahli polisi kedokteran itu yang mendiskusikan apakah masih relevan apakah masih layak atau tidak," ujar Wahyu.
Baca: Kompolnas Yakin Autopsi Ulang Kunci Bongkar Penyebab Kematian Brigadir J |
Wahyu mengatakan pihaknya bakal terus memasang mata dalam autopsi kedua Yosua. Jika ada yang kejanggalan lagi, Kompolnas bakal kembali meminta polisi yang menangani melakukan klarifikasi.
"Kami akan mengamati prosesnya, kami lihat, kalau nanti ada suara lagi di publik yang janggal, tugas kami mengklarifikasi," ucap Wahyu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), Kamaruddin Simanjuntak, mengantongi inisial tersangka kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Hal itu didapatkan dari saksi pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J.
"(Informasi keterangan) dari saksi saya," kata Kamaruddin saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 23 Juli 2022.
Inisial tersangka masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Termasuk, saksi yang mengungkap identitas pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id