Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 28 Oktober 2022. Kehadirannya di tubuh KPK diyakini memperkuat kinerja lembaga tersebut.
"Dengan kehadiran pak Johanis Tanak, formasi Pimpinan KPK kembali lengkap dan akan semakin memperkuat kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Oktober 2022.
Johanis menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar di sisa masa jabatan 2019-2023. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada 29 September 2022 telah menyetujui dan mengesahkan Johanis sebagai pimpinan KPK.
Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua orang calon pimpinan KPK. Keduanya ialah Johanis dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.
Johanis memperoleh 38 suara, I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah. Johanis Tanak dan Nyoman Wara mendaftar seleksi pimpinan KPK pada 2019.
Kala itu, Johanis menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Sementara, Nyoman Wara menjabat sebagai Auditor Utama Investigasi BPK.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 28 Oktober 2022. Kehadirannya di tubuh KPK diyakini
memperkuat kinerja lembaga tersebut.
"Dengan kehadiran pak Johanis Tanak, formasi Pimpinan
KPK kembali lengkap dan akan semakin memperkuat kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Oktober 2022.
Johanis menggantikan posisi
Lili Pintauli Siregar di sisa masa jabatan 2019-2023. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada 29 September 2022 telah menyetujui dan mengesahkan Johanis sebagai pimpinan KPK.
Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua orang calon pimpinan KPK. Keduanya ialah Johanis dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.
Johanis memperoleh 38 suara, I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah. Johanis Tanak dan Nyoman Wara mendaftar seleksi pimpinan KPK pada 2019.
Kala itu, Johanis menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Sementara, Nyoman Wara menjabat sebagai Auditor Utama Investigasi BPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)