Jakarta: Bharada Eliezer ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Lembaga Perlindungan Saksi dan Koran (LPSK) kini memberikan perlindungan dan pengawalan penuh.
“Perlindungan darurat dicabut, (saat ini) perlindungan dalam bentuk bukan darurat lagi,” kata Ketua LPSK, Hasto Suroyo, dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Senin, 15 Agustus 2022.
Menurut LPSK, Bharada E sudah memenuhi syarat sebagai JC. LPSK meyakini Bharada E bukan pelaku utama dalam kasus kematian brigadir J.
LPSK meyakini peran Bharada E dalam rangkaian peristiwa ini minor. LPSK akan terus melakukan pengawalan kepada Bharada E hingga ia mendapat putusan pengadilan.
“ Yang bersangkutan tidak berniat melakukan kejahatan. Dalam proses peradilan kita akan terus mengawal yang bersangkutan sampai putusan diberikan oleh hakim,” ucap Hasto. (Vania Augustine Dilia)
Jakarta: Bharada Eliezer ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Lembaga Perlindungan Saksi dan Koran (LPSK) kini memberikan perlindungan dan pengawalan penuh.
“Perlindungan darurat dicabut, (saat ini) perlindungan dalam bentuk bukan darurat lagi,” kata Ketua LPSK, Hasto Suroyo, dalam tayangan
Breaking News di
Metro TV, Senin, 15 Agustus 2022.
Menurut LPSK, Bharada E sudah memenuhi syarat sebagai JC. LPSK meyakini Bharada E bukan pelaku utama dalam kasus kematian brigadir J.
LPSK meyakini peran Bharada E dalam rangkaian peristiwa ini minor. LPSK akan terus melakukan pengawalan kepada Bharada E hingga ia mendapat putusan pengadilan.
“ Yang bersangkutan tidak berniat melakukan kejahatan. Dalam proses peradilan kita akan terus mengawal yang bersangkutan sampai putusan diberikan oleh hakim,” ucap Hasto.
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)