Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pelapor Pengacara Brigadir J dan Eks Pengacara Bharada E Diperiksa Pekan Depan

Siti Yona Hukmana • 16 September 2022 23:25
Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri memanggil Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago pekan depan. Zakirudin bakal diperiksa sebagai pelapor Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J dan Deolipa Kumara, mantan pengacara Bharada E.
 
"InsyaAllah, minggu depan saya akan hadir memenuhi undangan dari Bareskrim untuk klarifikasi LP (laporan polisi) saya," kata Zakirudin saat dikonfirmasi Jumat, 16 September 2022.
 
Namun, Zakirudin belum mengetahui pasti hari pemanggilannya. Dia mengaku akan menyampaikan informasi bila telah mendapatkan kepastian dari penyidik. Begitu pula direktorat yang menangani kasusnya.

Sebab, kata dia, laporannya mulanya diterima Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum). Akan tetapi, Divisi Humas Polri sempat menyebut laporannya didalami Direktorat Tindak Pidana Siber) Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
 
"Pastinya saya belum tahu, LP di Dittipidum. Sedangkan, berita lalu Kadiv Humas katakan sedang didalami Dittipidsiber. Nanti dikabari kalau sudah pasti harinya," ujar Zakirudin.
 
Zakirudin melaporkan Kamaruddin dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri pada Rabu, 31 Agustus 2022. Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan terkait penyebaran berita bohong.
 
Deolipa dan Kamaruddin dinilai melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong yang Menimbulkan Keonaran.
 
Zakirudin Chaniago menjelaskan, dugaan penyebaran informasi bohong itu terkait pernyataan Kamaruddin yang menyebut adanya luka sayatan di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sedangkan, dari hasil autopsi ulang yang diungkap Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), ditemukan lima luka tembak di tubuh Brigadir J.
 
"Hoaksnya soal penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan di tubuh Brigadir J, dengan mengatakan itu tangannya, jari-jarinya hancur, itu setelah ditembak atau sebelum ditembak," terang Zakirudin, beberapa waktu lalu.
 

Baca juga: Penembakan Brigadir J, AKBP ARA jadi Saksi Kunci Sidang Ipda Arsyad


 
Sementara itu, Deolipa dilaporkan karena menuding istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melakukan hubungan intim atau making love (ML) dengan supirnya, Kuat Ma'ruf dan disaksikan Brigadir J. Menurut Zakirudin, hal itu hanya spekulasi-spekulasi liar.
 
Selain itu, Deolipa disebut juga menuduh Sambo biseksual dan psikopat. Sambo juga disebut oleh mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E itu suka marah-marah saat ditanya soal tembak-tembak.
 
"Deolipa lebih sadis lagi bicaranya seperti LGBT, Sambo psikopat. Jadi yang tidak substansial malah digulirkan, justru ini membias dan membuat persoalan menjadi kabur tidak jelas," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan