Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa satu orang ajudan atau aide de camp (ADC) dan asisten rumah tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo terkait kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) pada Senin, 1 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sejumlah fakta baru ditemukan.
Pemeriksaan 5 jam
Pemeriksaan keduanya mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 17.15 WIB. Pada awalnya, Komnas HAM juga akan memeriksa atau menggali informasi dari petugas kesehatan yang melakukan tes usap PCR di kediaman pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Namun, tenaga kesehatan yang melakukan tes usap PCR tersebut tidak memenuhi undangan atau jadwal pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan usai memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga tersebut, Komnas HAM terus mendapatkan informasi-informasi penting sehingga penyelidikan kematian Brigadir J semakin menunjukkan bukti yang cukup signifikan.
"Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh ajudan-ajudan yang lain pada minggu lalu," ujar Beka dikutip dari Antara pada Senin, 1 Agustus 2022.
Berikut fakta-fakta baru menurut keterangan Komnas HAM yang dirangkum Medcom.id:
1. Hasil tes PCR
Salah satu fakta baru yang didapat Komnas HAM merupakan hasil tes PCR yang dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Artinya, sudah ada hasil PCR yang dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Saguling," ujar Beka.
Meski begitu, ia enggan membeberkan hasil tes PCR Ferdy. Komnas HAM masih akan memvalidasi dokumen tersebut.
2. Dokumen foto saat Brigadir J di Magelang
Komnas HAM juga menemukan fakta khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah. Mereka diperlihatkan sejumlah dokumen foto, tetapi tidak bisa ditampilkan ke media.
Kendati demikian, Anam memastikan berbagai dokumen yang diperoleh Komnas HAM tersebut akan dicek validitas terkait keabsahannya.
"Ini penting bagi kami untuk melapis berbagai bukti, dokumen, dan keterangan yang sudah kami dapat," jelas Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam.
Sebelumnya, Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) memeriksa satu orang ajudan atau
aide de camp (ADC) dan asisten rumah tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo terkait kasus
baku tembak yang melibatkan Brigadir
Nopryansah Yosua Hutabarat (J) pada Senin, 1 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sejumlah fakta baru ditemukan.
Pemeriksaan 5 jam
Pemeriksaan keduanya mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 17.15 WIB. Pada awalnya, Komnas HAM juga akan memeriksa atau menggali informasi dari petugas kesehatan yang melakukan tes usap PCR di kediaman pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Namun, tenaga kesehatan yang melakukan tes usap PCR tersebut tidak memenuhi undangan atau jadwal pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan usai memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga tersebut, Komnas HAM terus mendapatkan informasi-informasi penting sehingga penyelidikan kematian Brigadir J semakin menunjukkan bukti yang cukup signifikan.
"Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh ajudan-ajudan yang lain pada minggu lalu," ujar Beka dikutip dari Antara pada Senin, 1 Agustus 2022.
Berikut fakta-fakta baru menurut keterangan Komnas HAM yang dirangkum
Medcom.id:
1. Hasil tes PCR
Salah satu fakta baru yang didapat Komnas HAM merupakan hasil tes PCR yang dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Artinya, sudah ada hasil PCR yang dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Saguling," ujar Beka.
Meski begitu, ia enggan membeberkan hasil tes PCR Ferdy. Komnas HAM masih akan memvalidasi dokumen tersebut.
2. Dokumen foto saat Brigadir J di Magelang
Komnas HAM juga menemukan fakta khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah. Mereka diperlihatkan sejumlah dokumen foto, tetapi tidak bisa ditampilkan ke media.
Kendati demikian, Anam memastikan berbagai dokumen yang diperoleh Komnas HAM tersebut akan dicek validitas terkait keabsahannya.
"Ini penting bagi kami untuk melapis berbagai bukti, dokumen, dan keterangan yang sudah kami dapat," jelas Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam.
Sebelumnya, Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)