Jakarta: Kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) mulai menemukan titik terang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan sejumlah dokumen penguat.
Komnas HAM sejatinya memeriksa ajudan petugas tes PCR terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Namun mereka tetap mendapat dokumen penting itu kendati petugas PCR tidak memenuhi panggilan.
"Kami dapat hasil PCR-nya meski petugasnya belum sempat datang. Kami maklumi karena pihak swasta, bukan anggota kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.
Meski begitu, Anam enggan membeberkan hasil tes PCR Ferdy. Komnas HAM masih akan memvalidasi dokumen tersebut.
Temuan signifikan lainnya, yakni dokumen berupa foto. Foto itu menggambarkan suasana saat Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.
"Itu terkait yang terjadi di Magelang dan memperkaya cerita-cerita di Magelang. Tapi masih harus diverifikasi," jelas Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa soal tewasnya Brigadir J. Sebanyak enam dari tujuh ajudan Ferdy telah diperiksa pada Selasa, 26 Juli 2022.
Komnas HAM juga telah memeriksa laboratorium forensik (labfor) dan Polri pada Rabu, 27 Juli 2022. Pemeriksaan itu untuk mendalami jejak digital baik di kamera pengintai (CCTV) maupun handphone pihak-pihak terkait.
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Jakarta: Kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) mulai menemukan titik terang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan sejumlah dokumen penguat.
Komnas HAM sejatinya memeriksa ajudan petugas tes PCR terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Namun mereka tetap mendapat dokumen penting itu kendati petugas PCR tidak memenuhi panggilan.
"Kami dapat hasil PCR-nya meski petugasnya belum sempat datang. Kami maklumi karena pihak swasta, bukan anggota kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.
Meski begitu, Anam enggan membeberkan hasil tes PCR Ferdy. Komnas HAM masih akan memvalidasi dokumen tersebut.
Temuan signifikan lainnya, yakni dokumen berupa foto. Foto itu menggambarkan suasana saat Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.
"Itu terkait yang terjadi di Magelang dan memperkaya cerita-cerita di Magelang. Tapi masih harus diverifikasi," jelas Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa soal tewasnya Brigadir J. Sebanyak enam dari tujuh ajudan Ferdy telah diperiksa pada Selasa, 26 Juli 2022.
Komnas HAM juga telah memeriksa laboratorium forensik (labfor) dan Polri pada Rabu, 27 Juli 2022. Pemeriksaan itu untuk mendalami jejak digital baik di kamera pengintai (CCTV) maupun handphone pihak-pihak terkait.
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)