Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan detail hasil pemeriksaan balistik dalam kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satunya terkait indikasi alat bukti yang rusak.
"Dari tim labfor (laboratorium forensik Polri) menyampaikan metode (pengujian) seperti apa, yang rusak apa kalau ada yang rusak, kami dikasih tahu cukup detail,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2022.
Anam mengatakan tim labfor Polri juga menyampaikan lima perekam video digital (DVR) dari kamera pengintai (CCTV). Termasuk, menjawab pertanyaan Komnas HAM soal kondisi DVR tidak rusak atau rusak, serta alasan DVR rusak.
"Apapun kondisi (DVR)nya, kami dikasih tahu dan juga bagaimana mereka melakukan proses terhadap DVR," papar dia.
Meski begitu, Anam enggan membeberkan lebih detail hasil rekaman CCTV. Komnas HAM akan menyampaikan hasilnya dalam laporan akhir.
"Sekarang sudah diproses, hasilnya nanti diumumkan di kesimpulan kami," tutur dia.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) mengungkapkan detail hasil pemeriksaan balistik dalam kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J. Salah satunya terkait indikasi alat bukti yang rusak.
"Dari tim labfor (laboratorium forensik Polri) menyampaikan metode (pengujian) seperti apa, yang rusak apa kalau ada yang rusak, kami dikasih tahu cukup detail,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2022.
Anam mengatakan tim labfor Polri juga menyampaikan lima perekam video digital (DVR) dari kamera pengintai (CCTV). Termasuk, menjawab pertanyaan Komnas HAM soal kondisi DVR tidak rusak atau rusak, serta alasan DVR rusak.
"Apapun kondisi (DVR)nya, kami dikasih tahu dan juga bagaimana mereka melakukan proses terhadap DVR," papar dia.
Meski begitu, Anam enggan membeberkan lebih detail hasil rekaman CCTV.
Komnas HAM akan menyampaikan hasilnya dalam laporan akhir.
"Sekarang sudah diproses, hasilnya nanti diumumkan di kesimpulan kami," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)