Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Soal Istri Ferdy Sambo di TKP Pembunuhan, Polisi: Masih Didalami

Media Indonesia.com • 10 Agustus 2022 21:56
Jakarta: Polri memastikan akan mendalami segala informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Termasuk, informasi yang menyebut istri Irjen Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penembakan.
 
"Masih didalami oleh penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.
 
Dia tak banyak berkomentar saat disinggung kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan tersebut. Informasi teranyar dipastikan akan diungkap ke publik jika ada perkembangan dari penyidik.

"Nanti apabila ada update dari Timsus dan Itsus akan diinfokan lagi," kata dia.
 

Baca: Pengacara Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J karena Dendam


Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Keempatnya ialah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo.
 
Ferdy Sambo berperan sebagai otak pembunuhan Brigadir J. Kemudian, Bharada E sebagai eksekutor pembunuhan. Sedangkan Bripka RR dan KM alias Kuwat turut membantu pembunuhan tersebut.
 
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (Khoerun Nadif Rahmat)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan