Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Dia bakal dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila pada 2022.
"Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 September 2022.
Karomani diminta jujur memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik. Termasuk, janjinya untuk bernyanyi membeberkan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
KPK sangat terbuka jika Karomani mau membeberkan nama pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Karomani disebut mau bernyanyi untuk menyeret tersangka baru.
"Bila tersangka KRM (Karomani) akan terbuka dan berterus terang serta mengetahui ada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, silakan sampaikan langsung di hadapan tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 9 September 2022.
Ali memastikan KPK bakal mendalaminya jika Karomani mau terbuka. Nyanyian Karomani diyakini bisa meringankan hukumannya nanti.
Sejumlah tokoh dikabarkan akan masuk dalam daftar nama tersangka baru pada kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Universitas Lampung. Salah satunya ada di kabinet Karomani.
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Karomani, Resmen Kadafi, saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Peradi Lampung di Grahawangsa. Jumat, 2 September 2022.
"Kami belum bisa menyampaikan siapa saja namanya, tapi ada tokoh adat Lampung juga," kata dia.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Dia bakal dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan
suap penerimaan mahasiswa baru di Unila pada 2022.
"Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 September 2022.
Karomani diminta jujur memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik. Termasuk, janjinya untuk bernyanyi membeberkan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
KPK sangat terbuka jika Karomani mau membeberkan nama pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Karomani disebut mau bernyanyi untuk menyeret tersangka baru.
"Bila tersangka KRM (Karomani) akan terbuka dan berterus terang serta mengetahui ada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, silakan sampaikan langsung di hadapan tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Jumat, 9 September 2022.
Ali memastikan KPK bakal mendalaminya jika Karomani mau terbuka. Nyanyian Karomani diyakini bisa meringankan hukumannya nanti.
Sejumlah tokoh dikabarkan akan masuk dalam daftar nama tersangka baru pada kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Universitas Lampung. Salah satunya ada di kabinet Karomani.
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Karomani, Resmen Kadafi, saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Peradi Lampung di Grahawangsa. Jumat, 2 September 2022.
"Kami belum bisa menyampaikan siapa saja namanya, tapi ada tokoh adat Lampung juga," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)