Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pemeriksaan dalam rangka menyelisik kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
"(Mereka) diperiksa untuk lima tersangka atas nama IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Juni 2022.
Sejumlah pejabat Kemendag itu ialah SR selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendag. WW selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
SH selaku Kepala Biro Hukum Kemendag. AA selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag.
Baca: Eks Mendag Lutfi Masih Berpotensi Diperiksa Terkait Korupsi CPO
Sementara itu, ada dua saksi di luar Kemendag. Merka ialah AY selaku Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Hukum dan Organisasi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan LS selaku anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI),
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 20 Juni 2022. Para saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ungkap Ketut.
Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Salah satu tersangka ialah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu)Kemendag.
Tersangka lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA (SM).
Berikutnya, Picare Tagore Sitanggang (PTS) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas serta Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisa PT Independent Research and Advisodry Indonesia Lin Che Wei (LCW).
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pemeriksaan dalam rangka menyelisik kasus dugaan tindak pidana
korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor
crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
"(Mereka) diperiksa untuk lima tersangka atas nama IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH," kata Kapuspenkum
Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Juni 2022.
Sejumlah pejabat Kemendag itu ialah SR selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendag. WW selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
SH selaku Kepala Biro Hukum Kemendag. AA selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag.
Baca:
Eks Mendag Lutfi Masih Berpotensi Diperiksa Terkait Korupsi CPO
Sementara itu, ada dua saksi di luar Kemendag. Merka ialah AY selaku Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Hukum dan Organisasi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan LS selaku anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI),
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 20 Juni 2022. Para saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas
ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ungkap Ketut.
Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Salah satu tersangka ialah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu)Kemendag.
Tersangka lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA (SM).
Berikutnya, Picare Tagore Sitanggang (PTS) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas serta Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisa PT Independent Research and Advisodry Indonesia Lin Che Wei (LCW).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)