Ilustrasi palu hakim. Foto: MTVN/Rakhmat Riyandi.
Ilustrasi palu hakim. Foto: MTVN/Rakhmat Riyandi.

Kuota Calon Hakim Agung Belum Cukup

Richaldo Y. Hariandja • 15 Desember 2017 18:10
Jakarta: Pendaftaran calon Hakim Agung masih belum memenuhi secara kuantitas. Komisi Yudisial (KY) pun memperpanjang masa pendaftaran hingga 28 Desember 2017.
 
Komisioner KY Maradaman Harahap menyatakan hingga 12 Desember lalu baru sekitar 40 orang yang melamar. "Masih terlalu sedikit, kalau lebih banyak calon, kan lebih bagus untuk kita seleksi," ujra Maradaman saat dihubungi Media Indonesia, Jumat, 15 Desember 2017.
 
Diharapkan, lanjut dia, terdapat 70 hingga 80 orang yang akan mendaftar pada saat penutupan. Dia optimis jumlah tersebut akan tercapai.

"Kalau melihat yang sudah-sudah kami optimis, biasanya akan ada lonjakan pendaftaran menjelang penutupan. Kemarin saja, ada 20 orang lebih yang mendaftar menjelang penutupan," imbuh dia.
 
Dirinya menyatakan Mahkamah Agung meminta secara khusus enam orang Hakim Agung. Rinciannya, dua orang di Kamar Pidana, seorang orang di Kamar Perdata, dua orang di Kamar Militer serta satu orang di Kamar Tata Usaha Negara.
 
Sejauh ini, pendaftar calon Hakim Agung banyak meminati pidana dan perdata. "Yang paling sedikit itu TUN (Tata Usaha Negara), baru dua orang yang melamar," ucap dia.
 

 
Dikatakan dia, seluruh calon yang mendaftar nantinya akan melewati seleksi administratif sebelum masuk ke seleksi kualitas. Menurutnya KY akan terus berpegang pada standar yang sudah dibuat.
 
"Jadi permintaan MA bukan harga mati, kuota mereka belum tentu bisa kita penuhi kalau tidak ada yang bisa kami seleksi," terang dia.
 
Baca: MA: Semua Punya Peluang Sama Menjadi Hakim
 
Secara terpisah, Juru Bicara MA Suhadi menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada KY. Segala otoritas penundaan berada di KY.
 
Hanya saja, dirinya meminta KY tidak memaksakan jika memang tidak ada calon yang cocok. "Yang penting kualitasnya, jangan sampai di sini sudah jadi Hakim Agung tapi enggak mumpuni, yang rugi lembaganya," kata dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan