Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono--MI/ROMMY PUJIANTO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono--MI/ROMMY PUJIANTO

Polda Metro Tangguhkan Penahanan Penyerang Kemendagri

Antara • 31 Oktober 2017 12:51
medcom.id, Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 11 pendemo asal Tolikara Papua. Sebanyak 11 pendemo itu melakukan aksi unjuk rasa  yang berujung ricuh di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
 
"Senin 30 Oktober 2017 malam, Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan terhadap tersangka unjuk rasa di Kemendagri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017.
 
Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menerima permohonan jaminan untuk penangguhan penahanan, sehingga dikabulkan. Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya juga mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat. "Dua tersangka itu berinisial MAS dan IM," ujar Argo.

Baca: Tjahjo: Penyerang Kemendagri Suruhan Kelompok yang Kalah di Pilkada
 
Argo menuturkan para tersangka itu berjanji tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum. Argo mengakui penangguhan penahanan terhadap para tersangka unjuk rasa asal Tolikara mempertimbangkan saran dari Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar.
 
Sebelumnya, Barisan Merah Putih Papua pimpinan Wati Martha Kogoya mengawasi dan sweeping terhadap tamu asal Papua untuk melarang masuk ke Kemendagri RI pada Rabu 11 Oktober 2017.
 
Baca: Polisi tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Penyerang Kemendagri
 
Selanjutnya, massa Spontanitas Negeri Masyarakat Yapen, Intan Jaya dan Tolikara Papua pimpinan Absalom Manianj mendatangi Kemendagri bertujuan menyikapi putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Putusan MK itu terkait PHP Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua yang meminta pembentukan tim investigasi kasus Pilkada 2017 pada lima kabupaten. Massa diduga tidak sabar menunggu pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang hendak menemui untuk menyampaikan aspirasinya.
 

 
Kemudian massa beranjak keluar gedung pertemuan seraya berteriak "Menteri harus turun sekarang juga".
 
Sekitar 30 pengunjuk rasa masuk ke pintu depan, selanjutnya menganiaya sejumlah orang dan merusak fasilitas umum. Tercatat 10 orang petugas mengalami luka akibat penganiayaan dan kerusakan seperti pot bunga, kaca pintu Gedung F Kemendagri, kaca di atas pintu Gedung B, kendaraan dinas pejabat Kemendari nomor polisi B-1081-RFW dan kaca belakang mobil D-1704-ACZ.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan