Jakarta: Polda Metro Jaya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan tindak pidana dalam kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten. Bukti dikumpulkan untuk menjerat pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Kita mencari siapa tersangka di dalam ini, kemarin ditemukan ada dugaan tindak pidana setelah gelar perkara ada tindak pidana di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 10 September 2021.
Menurut Yusri, pengumpulan data untuk menguatkan dugaan tindak pidana pada Pasal 187 KUHP dan 188 juncto 359 KUHP. Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum (ada tersangka), tapi sudah naik ke tingkat penyidikan, kalau kemarin penyelidikan kami masih mengundang (untuk) klarifikasi, sekarang sudah panggilan resmi," kata dia.
Baca: Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Naik ke Penyidikan
Yusri menerangkan sejauh ini sudah ada 22 saksi yang dimintai keterangan. Para saksi dibagi dalam tiga klaster, yakni petugas yang berjaga pada saat malam kejadian, warga binaan yang ada di dalam Blok C2 yang selamat, dan pendamping warga binaan.
"Ini sudah kita lakukan pemeriksaan," tegas dia.
Jakarta:
Polda Metro Jaya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan tindak pidana dalam kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten. Bukti dikumpulkan untuk menjerat pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Kita mencari siapa tersangka di dalam ini, kemarin ditemukan ada dugaan tindak pidana setelah gelar perkara ada tindak pidana di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 10 September 2021.
Menurut Yusri, pengumpulan data untuk menguatkan dugaan tindak pidana pada Pasal 187 KUHP dan 188 juncto 359 KUHP. Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum (ada tersangka), tapi sudah naik ke tingkat penyidikan, kalau kemarin penyelidikan kami masih mengundang (untuk) klarifikasi, sekarang sudah panggilan resmi," kata dia.
Baca:
Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Naik ke Penyidikan
Yusri menerangkan sejauh ini sudah ada 22 saksi yang dimintai keterangan. Para saksi dibagi dalam tiga klaster, yakni petugas yang berjaga pada saat malam kejadian, warga binaan yang ada di dalam
Blok C2 yang selamat, dan pendamping warga binaan.
"Ini sudah kita lakukan pemeriksaan," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)