Jakarta: Organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan Gerakan Masyarakat Aqidah (Gempa) bentrok di depan Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu, 9 Juni 2021 dini hari. Bentrokan itu dipicu urusan utang piutang.
"Itu berawal dari utang piutang saudari Ika kepada koperasi yang mungkin dimiliki perorangan atau dimiliki Pemuda Batak Bersatu (PBB)," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal Soal, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Berdasarkan penyelidikan, koperasi itu berstatus gelap dan bergaya rentenir. Alfian menegaskan simpan pinjam koperasi tidak boleh menggunakan bunga tinggi.
"Bu Ika pinjam Rp3,5 juta, dipotong Rp300 ribu. Pengembaliannya diangsur, dia bayar Rp700 ribu dicicil tujuh kali," kata Alfian.
Ika mengaku kesulitan melunasi pinjaman di koperasi milik PBB. Akhirnya, dia meminta bantuan Gempa.
Cekcok dan aksi saling dorong antara anggota kedua ormas terjadi. Gempa menuju ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelesaikan masalah secara mediasi.
"Ternyata setelah sampai polres, PBB sudah berjubel massa. Kalau PBB mengatakan seperti itu, ini negara hukum, kita harus menyelesaikan secara hukum buat laporan. Nah, terjadi cekcok lagi di polres," beber Alfian.
Adu mulut di depan Mapolres Metro Bekasi Kota berujung penganiayaan. Sebanyak tiga anggota ormas PBB luka-luka.
Baca: Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Santri di Deli Serdang
Polisi menyita barang bukti kayu dan senjata tajam. Kemudian, 26 anggota Gempa dibawa masuk polres guna pemeriksaan.
Alfian menyebut ormas PBB sempat meminta menghadirkan ketua Gempa di tengah kerumunan. Namun, dia menolak dan meminta PBB memercayakan proses hukum kepada polisi.
"Mereka memang sempat memicu untuk provokasi, makanya karena situasi pandemi juga jangan sampai ada klaster kita dorong untuk membubarkan diri," ujar Alfian.
Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan bentrok antarormas di depan Polres Metro Bekasi Kota Rabu, 9 Juni 2021 dini hari. Dalam video itu terlihat puluhan orang memadati halaman depan polres.
Polisi tampak mencoba membubarkan puluhan massa itu. Terdengar tiga tembakan diduga gas air mata dalam upaya pembubaran.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan video yang beredar itu merupakan pembubaran ormas dari PBB. Ormas PBB dibubarkan bukan karena bentrok,melainkan unjuk rasa.
"Itu video pembubaran bukan bentrok. Polisi bubarkan massa PBB. Kejadian pukul 01.00 WIB. Massa enggak mau bubar ya kita dorong saja," kata Aloysius saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.
Jakarta: Organisasi masyarakat (
ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan Gerakan Masyarakat Aqidah (Gempa) bentrok di depan Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu, 9 Juni 2021 dini hari. Bentrokan itu dipicu urusan utang piutang.
"Itu berawal dari utang piutang saudari Ika kepada koperasi yang mungkin dimiliki perorangan atau dimiliki Pemuda Batak Bersatu (PBB)," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal Soal, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Berdasarkan penyelidikan, koperasi itu berstatus gelap dan bergaya rentenir. Alfian menegaskan simpan pinjam koperasi tidak boleh menggunakan bunga tinggi.
"Bu Ika pinjam Rp3,5 juta, dipotong Rp300 ribu. Pengembaliannya diangsur, dia bayar Rp700 ribu dicicil tujuh kali," kata Alfian.
Ika mengaku kesulitan melunasi pinjaman di koperasi milik PBB. Akhirnya, dia meminta bantuan Gempa.
Cekcok dan aksi saling dorong antara anggota kedua ormas terjadi. Gempa menuju ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelesaikan masalah secara mediasi.
"Ternyata setelah sampai polres, PBB sudah berjubel massa. Kalau PBB mengatakan seperti itu, ini negara hukum, kita harus menyelesaikan secara hukum buat laporan. Nah, terjadi cekcok lagi di polres," beber Alfian.
Adu mulut di depan Mapolres Metro Bekasi Kota berujung
penganiayaan. Sebanyak tiga anggota ormas PBB luka-luka.
Baca:
Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Santri di Deli Serdang
Polisi menyita barang bukti kayu dan senjata tajam. Kemudian, 26 anggota Gempa dibawa masuk polres guna pemeriksaan.