Jakarta: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku sudah mengetahui oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga menghalangi penyidikan kasus mega korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS). Oknum itu berinisial N.
"Cuma nama saja dengan inisial N," kata Boyamin kepada Medcom.id, Selasa, 1 Juni 2021.
Boyamin mengatakan informasi sosok N itu diperoleh dari koleganya. Dia tak berbicara lebih jauh mengenai sosok tersebut.
Boyamin memastikan mengawal pengusutan kasus PT AJS serta oknum BPK yang merecoki penyidik. Dia berencana mengajukan praperadilan bila informasi yang dia dapatkan diragukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau Kejaksaan Agung meragukan, saya akan gugat praperadilan. Supaya (perkara) ini berlanjut dan berjalan lagi," ujar Boyamin.
Baca: Oknum BPK Perecok Penyidikan Korupsi Jiwasraya Diminta Dijerat
Menurut dia, kasus PT AJS masih bertautan dengan dengan PT Asabri (Persero). Potensi oknum BPK yang menghalang-halangi penyidikan dikhawatirkan terulang di kasus Asabri.
"Kalau ini ada auditor menghalangi ini bisa jadi nanti menghalangi kasus Asabri. Maka memang harus dihentikan oknum ini," ujar Boyamin.
Kejagung tengah mendalami keterlibatan oknum auditor BPK kasus PT AJS yang diduga menghalangi penyidikan. Namun, sosok oknum itu belum diungkap ke publik. Hal itu demi kepentingan penyidikan.
Jakarta: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku sudah mengetahui oknum auditor
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga menghalangi penyidikan kasus mega korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asuransi
Jiwasraya (PT AJS). Oknum itu berinisial N.
"Cuma nama saja dengan inisial N," kata Boyamin kepada
Medcom.id, Selasa, 1 Juni 2021.
Boyamin mengatakan informasi sosok N itu diperoleh dari koleganya. Dia tak berbicara lebih jauh mengenai sosok tersebut.
Boyamin memastikan mengawal pengusutan kasus PT AJS serta oknum BPK yang merecoki penyidik. Dia berencana mengajukan praperadilan bila informasi yang dia dapatkan diragukan
Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau Kejaksaan Agung meragukan, saya akan gugat praperadilan. Supaya (perkara) ini berlanjut dan berjalan lagi," ujar Boyamin.
Baca:
Oknum BPK Perecok Penyidikan Korupsi Jiwasraya Diminta Dijerat
Menurut dia, kasus PT AJS masih bertautan dengan dengan PT Asabri (Persero). Potensi oknum BPK yang menghalang-halangi penyidikan dikhawatirkan terulang di kasus Asabri.
"Kalau ini ada auditor menghalangi ini bisa jadi nanti menghalangi kasus Asabri. Maka memang harus dihentikan oknum ini," ujar Boyamin.
Kejagung tengah mendalami keterlibatan oknum auditor BPK kasus PT AJS yang diduga menghalangi penyidikan. Namun, sosok oknum itu belum diungkap ke publik. Hal itu demi kepentingan penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)