Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Medcom.id/Theofilius Ifan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Medcom.id/Theofilius Ifan

Korban Penganiayaan Jadi Tersangka, Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan Dicopot

Siti Yona Hukmana • 14 Oktober 2021 06:25
Jakarta: Kepala Unit (Kanit) Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Pencopotan itu dilakukan atas penetapan tersangka terhadap pedagang yang membela diri saat dianiaya preman di Pajak, Gambir, Deli Serdang, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu.
 
"Per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Pencopotan Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dilakukan setelah Polri melakukan audit penyidikan kasus pedagang menjadi korban pemukulan preman. Argo mengatakan hasil audit dinyatakan penyidikan tidak profesional.

"Setelah dilakukan audit penyidikan ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan," ungkap Argo.
 
Sementara itu, Polri belum menentukan sikap terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan. Polri masih mendalami terkait ada tidaknya kelalaian Kapolsek. Nasib Kapolsek ada di tangan Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
 
"Kanit kewenangan Kapolrestabes, sedangkan untuk Kapolsek adalah kewenangan Bapak Kapolda. Jadi Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses, (jika) terbukti tidak profesional akan dicopot juga oleh Bapak Kapolda," ujar Argo.
 
Sebelumnya, kasus dugaan pemukulan ini viral usai video seorang wanita ditendang pria di Pajak Gambir, Deli Serdang diunggah di media sosial. Wanita itu diketahui berinisial LG dan pria yang menendangnya berinisial BS.
 
Dalam video itu terlihat LG berada di depan salah satu lapak di area pasar. Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 September 2021.
 
Baca: Kasus Polisi SmackDown Mahasiswa di Tangerang Diusut Propam
 
LG bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu kemudian menghindar dan LG terjatuh sambil berteriak. Kemudian, pria diduga preman itu menendang LG. Lalu, terdengar dua suara seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan wanita.
 
Lalu, BS ditangkap. Setelah itu, BS melaporkan pedagang wanita ke polisi karena mengaku menjadi korban pemukulan. Polisi melakukan penyelidikan hingga menetapkan LG sebagai tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan