Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengadaan polymerase chain reaction (PCR) di tengah pandemi covid-19 bisa menjadi ladang bisnis. Kebutuhan yang mendesak bisa dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengeruk keuntungan.
"Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu (pandemi), ya yang pinter memanfaatkan situasi itu yang mendapatkan keuntungan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
Alex mengatakan pengusutan praktik amis di bisnis PCR tidak sulit. Penegak hukum hanya perlu mencari pihak yang mengadakan barang dan membandingkan harga pasar.
"Karena yang mengadakan antigen, PCR itu kan ada di Kemenkes juga, kita lihat harganya di sana, kita lihat, kita cek," ujar Alex.
Alex mengamini ada laporan dari masyarakat terkait permainan bisnis PCR di Indonesia. Namun, kasus itu masih tahap pelaporan.
Baca: Harga PCR Masih Memungkinkan Turun Lagi, Bisa di Bawah Rp200 Ribu
Laporan itu belum masuk ke tahap penyelidikan maupun penyidikan. KPK baru akan menindaklanjuti laporan jika ada bau korupsi dalam pengadaan PCR di Indonesia.
"Kita tidak melihat yang melaporkan siapa sih, tentu akan didalami oleh teman-teman di direktorat pengaduan masyarakat. Kemudian, kalau ada indikasi tindak pidana korupsi tentu dilempar ke penyelidikan, tentu ada ekspose nanti di sana," kata Alex.
Sebelumnya, KPK ditagih progres laporan dugaan permainan bisnis PCR yang dilaporkan masyarakat. Laporan itu diharap tidak diabaikan.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengadaan
polymerase chain reaction (PCR) di tengah
pandemi covid-19 bisa menjadi ladang bisnis. Kebutuhan yang mendesak bisa dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengeruk keuntungan.
"Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu (pandemi), ya yang pinter memanfaatkan situasi itu yang mendapatkan keuntungan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
Alex mengatakan pengusutan
praktik amis di bisnis PCR tidak sulit. Penegak hukum hanya perlu mencari pihak yang mengadakan barang dan membandingkan harga pasar.
"Karena yang mengadakan antigen, PCR itu kan ada di Kemenkes juga, kita lihat harganya di sana, kita lihat, kita cek," ujar Alex.
Alex mengamini ada laporan dari masyarakat terkait permainan bisnis PCR di Indonesia. Namun, kasus itu masih tahap pelaporan.
Baca:
Harga PCR Masih Memungkinkan Turun Lagi, Bisa di Bawah Rp200 Ribu
Laporan itu belum masuk ke tahap penyelidikan maupun penyidikan. KPK baru akan menindaklanjuti laporan jika ada bau korupsi dalam pengadaan PCR di Indonesia.
"Kita tidak melihat yang melaporkan siapa sih, tentu akan didalami oleh teman-teman di direktorat pengaduan masyarakat. Kemudian, kalau ada indikasi tindak pidana korupsi tentu dilempar ke penyelidikan, tentu ada ekspose nanti di sana," kata Alex.
Sebelumnya, KPK ditagih progres laporan dugaan permainan bisnis PCR yang dilaporkan masyarakat. Laporan itu diharap tidak diabaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)