Muhammad Rizieq Shihab. MI/Andri Widiyanto
Muhammad Rizieq Shihab. MI/Andri Widiyanto

Rizieq Tak Marah Disebut Jaksa Sebagai Imam Besar Isapan Jempol

Candra Yuri Nuralam • 17 Juni 2021 12:11
Jakarta: Terdakwa kasus dugaan penyebaran kebohongan hasil swab di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Muhammad Rizieq Shihab, mengaku tak marah setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyebut gelar imam besar yang diterimanya hanya isapan jempol. Dia juga tak merasa terhina dengan pernyataan JPU.
 
"Saya tidak akan pernah merasa terhina atau merasa tersinggung apalagi marah," kata Rizieq dalam persidangan dengan agenda jawaban atas replik JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 17 Juni 2021.
 
Menurut Rizieq, JPU bebas melontarkan pernyataan apa pun sebagai opininya. Namun, dia khawatir kalimat itu disalahartikan simpatisannya.

"Saya khawatir hinaan tersebut akan diartikan oleh umat Islam Indonesia sebagai hinaan terhadap cinta dan kasih sayang mereka," ujar Rizieq.
 
Baca: Bacakan Replik, JPU Singgung Perkataan Rizieq Shihab di Pleidoi
 
Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu menyarankan JPU menarik kembali pernyataannya. Dia juga meminta para simpatisannya tidak tersulut emosi karena pernyataan JPU.
 
"Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati. Jangan menantang para pecinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat yang tak kan pernah takut akan tantangan dan ancaman," tutur Rizieq.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan