Jakarta: Polri menegaskan akan mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap ulama atau tokoh agama di sejumlah wilayah, salah satunya Batam. Kasus ini akan diselidiki dengan profesional.
"Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga negara, termasuk tokoh agama," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
Terkait penyerangan ustaz Abu Syahid Chaniago di Kota Batam, polisi setempat telah menangkap pelaku. Dari penyidikan awal, tersangka diketahui pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tiga tahun silam.
"Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan, tetapi kami akan telurusi, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya," kata Ramadhan.
Baca: Penyerang Ustaz di Batam Terancam 2 Tahun Penjara
Ramadhan menegaskan polisi belum menemukan keterkaitan penyerangan terhadap ulama di Bekasi, Tangerang, dan Batam. Motif kasus-kasus ini diduga berbeda. Korban dan pelaku juga tidak saling kenal.
Dia mengimbau masyarakat tidak memaknai kejadian tersebut sebagai kriminalisasi terhadap tokoh agama. Pemikiran semacam itu dianggap dapat membuat situasi tidak nyaman.
"Siapa pun yang bersalah akan diproses, tentunya sesuai dengan aturan," kata Ramadhan.
Jakarta:
Polri menegaskan akan mengusut tuntas kasus
penyerangan terhadap ulama atau tokoh agama di sejumlah wilayah, salah satunya Batam. Kasus ini akan diselidiki dengan profesional.
"Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga negara, termasuk tokoh agama," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas
Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
Terkait penyerangan ustaz Abu Syahid Chaniago di Kota Batam, polisi setempat telah menangkap pelaku. Dari penyidikan awal, tersangka diketahui pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tiga tahun silam.
"Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan, tetapi kami akan telurusi, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya," kata Ramadhan.
Baca:
Penyerang Ustaz di Batam Terancam 2 Tahun Penjara
Ramadhan menegaskan polisi belum menemukan keterkaitan penyerangan terhadap ulama di Bekasi, Tangerang, dan Batam. Motif kasus-kasus ini diduga berbeda. Korban dan pelaku juga tidak saling kenal.
Dia mengimbau masyarakat tidak memaknai kejadian tersebut sebagai kriminalisasi terhadap tokoh agama. Pemikiran semacam itu dianggap dapat membuat situasi tidak nyaman.
"Siapa pun yang bersalah akan diproses, tentunya sesuai dengan aturan," kata Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)