Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Heru Hidayat (HH). Aset berupa 17 unit kapal yang disita pada Februari 2021.
Pelelangan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 juncto Nomor: Print-08/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 1 Februari 2021.
Proses lelang juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Biaya penyimpanan dan pemeliharaan aset sitaan di kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Samarinda, Kalimantan Timur, cukup tinggi.
"Lelang dilakukan pada Jumat, 2 Juli 2021, secara daring di website www.lelang.go.id," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni 2021.
Kapal yang dilelang itu, yakni Kapal Barge ARK 03 di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka mulai Rp8,09 miliar dengan uang jaminan Rp1,65 miliar.
Kedua, Kapal Barge ARK 02 di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka mulai Rp8,09 miliar dengan uang jaminan Rp1,65 miliar.
Ketiga, Kapal Barge ARK 05 di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka mulai Rp8,3 miliar dengan uang jaminan Rp1,7 miliar.
Keempat, Kapal Barge ARK 06 di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka mulai Rp8,3 miliar dengan uang jaminan Rp1,7 miliar.
Kelima, Kapal Tug Boat Noah II di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6,04 miliar dengan uang jaminan Rp1,25 miliar.
Keenam Kapal Tug Boat NOAH III di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6,04 miliar dengan uang jaminan Rp1,25 miliar.
Ketujuh, Kapal Tug Boat NOAH V di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp5,94 miliar dengan uang jaminan Rp1,2 miliar.
Baca: 6 Dirut Perusahaan Sekuritas Diperiksa Terkait Kasus Korupsi ASABRI
Kedelapan, Kapal Tug Boat NOAH IV di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp5,94 miliar dengan uang jaminan Rp1,2 miliar.
Kesembilan, Kapal Barge Pasmar 01 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp3,02 miliar dengan uang jaminan Rp650 juta.
Kesepuluh, Kapal Tug Boat Taurians TWO di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp1,81 miliar dengan uang jaminan Rp370 juta.
Kesebelas, Kapal Tug Boat Taurians Three di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp1,81 miliar dengan uang jaminan Rp370 juta.
Keduabelas, Kapal Tug Boat Taurians One di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp1,78 miliar dengan uang jaminan Rp400 juta.
Ketigabelas, Kapal Barge ARK 01 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp8,09 miliar dengan uang jaminan Rp1,65 miliar.
Keempatbelas, Kapal Tug Boat Noah 1 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6,04 miliar dengan uang jaminan Rp1,25 miliar.
Kelimabelas, Kapal Barge TBG 306 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6,17 miliar dengan uang jaminan Rp1,25 miliar.
Keenambelas, Kapal Barge TBG 301 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6 miliar dengan uang jaminan Rp1,2 miliar.
Terakhir, Kapal Tug Boat TTB 2007 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp3,73 miliar dengan uang jaminan Rp750 juta.
"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui surat elektronik e-Auction open bidding," ujar Leonard.
Jakarta:
Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (
ASABRI) Heru Hidayat (HH). Aset berupa 17 unit kapal yang disita pada Februari 2021.
Pelelangan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 juncto Nomor: Print-08/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 1 Februari 2021.
Proses lelang juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Biaya penyimpanan dan pemeliharaan aset sitaan di kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Samarinda, Kalimantan Timur, cukup tinggi.
"Lelang dilakukan pada Jumat, 2 Juli 2021, secara daring di
website www.lelang.go.id," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni 2021.
Kapal yang dilelang itu, yakni Kapal Barge ARK 03 di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka mulai Rp8,09 miliar dengan uang jaminan Rp1,65 miliar.
Kedua, Kapal Barge ARK 02 di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka mulai Rp8,09 miliar dengan uang jaminan Rp1,65 miliar.
Ketiga, Kapal Barge ARK 05 di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka mulai Rp8,3 miliar dengan uang jaminan Rp1,7 miliar.
Keempat, Kapal Barge ARK 06 di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka mulai Rp8,3 miliar dengan uang jaminan Rp1,7 miliar.
Kelima, Kapal Tug Boat Noah II di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6,04 miliar dengan uang jaminan Rp1,25 miliar.
Keenam Kapal Tug Boat NOAH III di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6,04 miliar dengan uang jaminan Rp1,25 miliar.
Ketujuh, Kapal Tug Boat NOAH V di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp5,94 miliar dengan uang jaminan Rp1,2 miliar.
Baca:
6 Dirut Perusahaan Sekuritas Diperiksa Terkait Kasus Korupsi ASABRI
Kedelapan, Kapal Tug Boat NOAH IV di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp5,94 miliar dengan uang jaminan Rp1,2 miliar.
Kesembilan, Kapal Barge Pasmar 01 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp3,02 miliar dengan uang jaminan Rp650 juta.
Kesepuluh, Kapal Tug Boat Taurians TWO di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp1,81 miliar dengan uang jaminan Rp370 juta.
Kesebelas, Kapal Tug Boat Taurians Three di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp1,81 miliar dengan uang jaminan Rp370 juta.
Keduabelas, Kapal Tug Boat Taurians One di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp1,78 miliar dengan uang jaminan Rp400 juta.
Ketigabelas, Kapal Barge ARK 01 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp8,09 miliar dengan uang jaminan Rp1,65 miliar.
Keempatbelas, Kapal Tug Boat Noah 1 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6,04 miliar dengan uang jaminan Rp1,25 miliar.
Kelimabelas, Kapal Barge TBG 306 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6,17 miliar dengan uang jaminan Rp1,25 miliar.
Keenambelas, Kapal Barge TBG 301 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6 miliar dengan uang jaminan Rp1,2 miliar.
Terakhir, Kapal Tug Boat TTB 2007 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp3,73 miliar dengan uang jaminan Rp750 juta.
"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui surat elektronik e-Auction
open bidding," ujar Leonard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)