Jakarta: Calon hakim agung, Dwiarso Budi Santiarto, menilai kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset cukup penting. Beleid itu untuk mencegah penegak hukum tak asal ambil aset milik pelaku tindak pidana korupsi.
"Jadi tidak menjadikan aparat itu sewenang-wenang. Asal ada, ambil, tapi di sini ada guidance-nya," kata Dwiarso saat menanggapi pertanyaan dalam uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Komisi III DPR, Jakarta, Senin, 20 September 2021.
Menurut dia, perlu dibedakan aset hasil kejahatan dengan yang sudah dialihkan atau dicuci. Aturan itu harus diperjelas.
"Karena semakin jelas di situ aset yang bagaimana yang bisa dirampas," ujar Dwiarso.
Dwiarso menambahkan RUU Perampasan Aset akan mencegah pihak yang berperkara merasa dizalimi. Sehingga, tidak ada tuduhan asal rampas.
"Tidak ada yang merasa dizalimi, terutama tersangka atau terdakwa ini. Tidak main rampas, nanti enggak jelas akhirnya," ucap dia.
Sebanyak sebelas nama calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial (KY). Mereka yang diusung terdiri dari calon hakim agung kamar perdata, militer, dan pidana.
Baca: KY Serahkan 11 Nama Calon Hakim Agung ke DPR
Untuk calon hakim agung kamar pidana, KY mengusung Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Aviantara, Kepala Badan Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto, dan Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA Jupriyadi.
Kemudian, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Prim Haryadi dan Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung Subiharta. KY juga mengusung Panitera Muda Pidana Khusus pada MA Suharto, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA Suradi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang Yohanes Priyana.
Sementara itu, calon hakim agung kamar perdata hanya dua. Mereka, yakni Hakim Pengadilan Tinggi Banten Ennid Hasanuddin dan Panitera Muda Perdata Khusus MA Haswandi. Sedangkan calon hakim agung kamar militer yakni Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama Brigjen TNI Tama Ulintat By Tarigan.
Terdapat 13 posisi hakim agung yang dibutuhkan. Namun, KY baru mengirim sebelas nama yang dinilai mumpuni mengisi jabatan yang dibutuhkan.
Dua posisi lain yang dibutuhkan, yakni kamar tata usaha negara dan kamar khusus pajak. Saat ini, KY masih mencari sosok yang cocok.
Jakarta:
Calon hakim agung, Dwiarso Budi Santiarto, menilai kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset cukup penting. Beleid itu untuk mencegah penegak hukum tak asal ambil aset milik pelaku tindak pidana
korupsi.
"Jadi tidak menjadikan aparat itu sewenang-wenang. Asal ada, ambil, tapi di sini ada
guidance-nya," kata Dwiarso saat menanggapi pertanyaan dalam uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di
Komisi III DPR, Jakarta, Senin, 20 September 2021.
Menurut dia, perlu dibedakan aset hasil kejahatan dengan yang sudah dialihkan atau dicuci. Aturan itu harus diperjelas.
"Karena semakin jelas di situ aset yang bagaimana yang bisa dirampas," ujar Dwiarso.
Dwiarso menambahkan RUU Perampasan Aset akan mencegah pihak yang berperkara merasa dizalimi. Sehingga, tidak ada tuduhan asal rampas.
"Tidak ada yang merasa dizalimi, terutama tersangka atau terdakwa ini. Tidak main rampas, nanti enggak jelas akhirnya," ucap dia.
Sebanyak sebelas nama calon hakim agung diusulkan
Komisi Yudisial (KY). Mereka yang diusung terdiri dari calon hakim agung kamar perdata, militer, dan pidana.
Baca:
KY Serahkan 11 Nama Calon Hakim Agung ke DPR
Untuk calon hakim agung kamar pidana, KY mengusung Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Aviantara, Kepala Badan Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto, dan Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA Jupriyadi.
Kemudian, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Prim Haryadi dan Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung Subiharta. KY juga mengusung Panitera Muda Pidana Khusus pada MA Suharto, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA Suradi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang Yohanes Priyana.
Sementara itu, calon hakim agung kamar perdata hanya dua. Mereka, yakni Hakim Pengadilan Tinggi Banten Ennid Hasanuddin dan Panitera Muda Perdata Khusus MA Haswandi. Sedangkan calon hakim agung kamar militer yakni Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama Brigjen TNI Tama Ulintat By Tarigan.
Terdapat 13 posisi hakim agung yang dibutuhkan. Namun, KY baru mengirim sebelas nama yang dinilai mumpuni mengisi jabatan yang dibutuhkan.
Dua posisi lain yang dibutuhkan, yakni kamar tata usaha negara dan kamar khusus pajak. Saat ini, KY masih mencari sosok yang cocok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)