Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Medcom.id/Ilham Pratama)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Medcom.id/Ilham Pratama)

Identitas WNI Korban Mutilasi di Malaysia Terkonfimasi

Lukman Diah Sari • 01 Maret 2019 09:28
Jakarta: Jenazah korban pembunuhan disertai mutilasi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, positif bernama Ai Munawaroh, warga negara Indonesia (WNI). Kabar tersebut disampaikan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). 
 
"Saat ini kita sedang menunggu surat resminya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. 
 
Dedi mengungkap, kabar hasil tes DNA jenazah Ai Munawaroh didapatkan pada Kamis, 28 Februari 2019. Saat ini, pihaknya tengah menunggu konfirmasi dan surat resmi dari PDRM. 

"PDRM akan membuat surat resmi, nanti dikirim ke KBRI di sana," ucapnya. 
 
Sebelumnya, PDRM menyebut membutuhkan waktu sekitar 10 hari untuk mengidentifikasi jasad perempuan korban pembunuhan dan mutilasi tersebut. Pihak Polri merespons, dengan memberikan sampel DNA dari ayah biologis korban. 
 
Baca juga: Polisi Malaysia Kejar Pelaku Utama Kasus Mutilasi WNI
 
PDRM memerlukan tes DNA, lantaran jenazah Ai hanya tersisa bagian tubuh tanpa kepala dan tangan. Sehingga, menyulitkan PDRM untuk mengidentifikasi. 
 
Selain Ai, WNI yang menjadi korban bernama Ujang Nuryanto; pengusaha tekstil asal Bandung, Jawa Barat. Jasad Nuryanto telah diidentifikasi lebih dulu.  
 
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Napoleon Bonaparte mengungkap, PDRM telah menangkap dua warga negara asing berkebangsaan Pakistan terkait kasus pembunuhan tersebut. Korban dan pelaku bertemu pada 23 Januari 2019 untuk membicarakan utang.
 
Meski telah menangkap dua orang terduga pelaku, PDRM masih memburu satu orang lainnya. Diduga, pelaku ketiga itu merupakan aktor intelektual kasus tersebut.
 
Baca juga: Tersangka Pelaku Mutilasi WNI di Malaysia Berasal dari Pakistan
 
"Satu orang (lagi). Jadi aktor intelektual dalam pembunuhan itu masih dalam pengejaran," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 26 Februari 2019. 
 
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan kedua orang terduga pelaku pembunuhan yang telah ditangkap ini juga tersandung kasus imigrasi. Keduanya masih berstatus tersangka kasus imigrasi.
 
"Intinya sekarang status penahanannya tentang pelanggaran keimigrasian. Kalau yang pembunuhan dan mutilasi belum karena masih mengejar aktor intelektual yang satu orang itu," kata Dedi.
 
Dua pelaku yang sudah ditahan belum mau mengakui perbuatannya. Hal itu pula yang membuat polisi Malaysia belum bisa mengungkap kasus tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan