Jakarta: Pakar hukum pidana, Jamin Ginting, meyakini Ricky Rizal tak mungkin lepas dari jerat hukum. Sebab, Ricky Rizal mengetahui rencana pembunuhan ketika diminta Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
“Kalau bebas kelihatannya jauh. Karena Ricky Rizal mengetahui adanya rencana jahat tersebut. Dengan cara dia mengamankan senjata Yosua,” kata Jamin Ginting dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Selasa, 14 Februari 2023.
Padahal, kata Jamin, ketentuan Polri menyatakan senjata melekat pada personel. Tidak boleh dipisahkan dari orang tersebut.
Menolak perintah penembakan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi hakim untuk memberi keringanan. Namun, hal tersebut bukan alasan kuat untuk membebaskan Ricky Rizal dari hukuman.
“Namun, dalam rentetan kejadian tersebut, dia tidak berusaha untuk keluar dari keadaan tersebut. Walaupun dia hanya menolak untuk eksekusi, menurut hakim itu bisa jadi bahan pertimbangan, tapi tidak signifikan untuk bisa membebaskan,” ujar Ginting.
Ginting menilai hukuman yang dijatuhkan kepada Ricky Rizal dapat melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Jadi hukumannya lebih rendah dari Putri Candrawathi, tapi bisa lebih tinggi dari tuntutan jaksa,” tuturnya.
Diketahui, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang vonis pada Selasa, 14 Februari 2023. (Arfinna Erliencani)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Jakarta: Pakar hukum pidana, Jamin Ginting, meyakini Ricky Rizal tak mungkin lepas dari jerat hukum. Sebab, Ricky Rizal mengetahui rencana pembunuhan ketika diminta Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
“Kalau bebas kelihatannya jauh. Karena Ricky Rizal mengetahui adanya rencana jahat tersebut. Dengan cara dia mengamankan senjata Yosua,” kata Jamin Ginting dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Selasa, 14 Februari 2023.
Padahal, kata Jamin, ketentuan Polri menyatakan senjata melekat pada personel. Tidak boleh dipisahkan dari orang tersebut.
Menolak perintah penembakan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi hakim untuk memberi keringanan. Namun, hal tersebut bukan alasan kuat untuk membebaskan Ricky Rizal dari hukuman.
“Namun, dalam rentetan kejadian tersebut, dia tidak berusaha untuk keluar dari keadaan tersebut. Walaupun dia hanya menolak untuk eksekusi, menurut hakim itu bisa jadi bahan pertimbangan, tapi tidak signifikan untuk bisa membebaskan,” ujar Ginting.
Ginting menilai hukuman yang dijatuhkan kepada Ricky Rizal dapat melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Jadi hukumannya lebih rendah dari Putri Candrawathi, tapi bisa lebih tinggi dari tuntutan jaksa,” tuturnya.
Diketahui, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang vonis pada Selasa, 14 Februari 2023.
(Arfinna Erliencani)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)