Jakarta: Sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, tetap digelar hari ini, 24 Juli 2023. Padahal, Tanak meminta agar pelaksanaan sidang etiknya ditunda karena sedang mengambil cuti.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albert Ho, memastikan bahwa sidang etik tetap berjalan. Ia menyebut permohonan Tanak akan dipertimbangkan oleh Dewas dalam sidang tersebut.
"Sidang hari Senin tetap dilaksanakan, kalau Pak JT tidak hadir, alasan ketidakhadirannya akan dipertimbangkan majelis nanti waktu sidang," ujarnya dalam tayangan program Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 24 Juli 2023.
Sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran etik Tanak diketahui bermula saat potongan riwayat percakapan Tanak dengan pejabat Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi "bisalah kita cari duit" pada Oktober 2023 viral di media sosial.
Percakapan itu diduga terjadi ketika proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih berlangsung. Setelah video muncul, Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi mengadukan Johanis Tanak ke Dewas KPK pada 18 April 2023.
ICW meminta Dewas KPK memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap Johanis Tanak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tanak sendiri sudah membantah tudingan 'bermain kasus'.
Ia mengatakan percakapan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat di KPK. Dia tidak mungkin sebodoh itu melakukan percakapan jika tahu Idris dalam penyelidikan.
"Kalau pun ada chat saya dengan beliau, saat itu saya belum di KPK dan kalaupun saya sudah di KPK, saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap beliau. Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau," kata Tanak. (Tasneem Khaliqa Israkhansa)
Jakarta: Sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK), Johanis Tanak, tetap digelar hari ini, 24 Juli 2023. Padahal, Tanak meminta agar pelaksanaan sidang etiknya ditunda karena sedang mengambil cuti.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albert Ho, memastikan bahwa sidang etik tetap berjalan. Ia menyebut permohonan Tanak akan dipertimbangkan oleh Dewas dalam sidang tersebut.
"Sidang hari Senin tetap dilaksanakan, kalau Pak JT tidak hadir, alasan ketidakhadirannya akan dipertimbangkan majelis nanti waktu sidang," ujarnya dalam tayangan program
Selamat Pagi Indonesia di
Metro TV, Senin, 24 Juli 2023.
Sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran etik Tanak diketahui bermula saat potongan riwayat percakapan Tanak dengan pejabat Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi "bisalah kita cari duit" pada Oktober 2023 viral di media sosial.
Percakapan itu diduga terjadi ketika proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih berlangsung. Setelah video muncul, Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi mengadukan Johanis Tanak ke Dewas
KPK pada 18 April 2023.
ICW meminta Dewas KPK memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap Johanis Tanak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tanak sendiri sudah membantah tudingan 'bermain kasus'.
Ia mengatakan percakapan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat di KPK. Dia tidak mungkin sebodoh itu melakukan percakapan jika tahu Idris dalam penyelidikan.
"Kalau pun ada chat saya dengan beliau, saat itu saya belum di KPK dan kalaupun saya sudah di KPK, saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap beliau. Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau," kata Tanak.
(Tasneem Khaliqa Israkhansa) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)