"Jumlah hasil dari pungutan liar tersebut sekitar Rp3,15 miliar yang dibagi menjadi dua bagian," kata koordinator Kelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Azmi Pratama di depan Gedung KPK, Senin, 29 Juli 2024.
Menurut dia, duit itu diduga mengalir ke salah satu pejabat daerah berinisial JP dan MP. Duit tersebut diduga berasal dari 21 penyuap yang merupakan pelamar di salah satu BUMD, dengan besaran Rp100-150 juta per orang.
Baca: Polres Trenggalek Antisipasi Pungli di Lingkungan Sekolah |
Pihaknya mendesak KPK mengusut dugaan ini, mengingat jumlah pungli cukup besar. Kemudian, Korps Antirasuah mesti memeriksa pihak yang diduga menerima suap.
Azmi menduga ada kaitan antara pungli dengan kontestasi politik dalam waktu dekat. KPK, kata dia, mesti mencegah adanya pemanfaatan duit pungli untuk kontestasi politik.
"Sebagai wujud konsistensi dalam mengawal kasus pungli ini, massa AMPPUH siap melaksanakan demonstrasi setiap pekannya demi terciptanya good goovernance," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id