Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Branda Antara
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Branda Antara

Polri Sebut Fredy Pratama Rekrut Anggota Bentuk Jaringan Baru

Antara • 14 Maret 2024 00:39
Jakarta: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Fredy Pratama, bandar narkoba jaringan internasional, merekrut anggota baru untuk membuat jaringan penyalur narkoba. Hal ini terungkap dari penangkapan empat tersangka narkoba di Jawa Tengah.
 
"Empat tersangka dari Jawa Tengan ini adalah jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama," kata Mukti di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.
 
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan jaringan baru ini dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan kaki tangan berinisial L. Dia merupakan seorang perempuan yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan baru bentukan Fredy Pratama.
 
"Kami sedang mencari tokoh intelektual yang baru seorang wanita. peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru," kata dia.
 
L, kata Mukti, juga merekrut orang-orang untuk bergabung dengan jaringan narkoba Fredy Pratama. "Orang-orang baru yang direkrut sebagian besar mantan narapidana," ujar dia.
 
Baca Juga: Tak Lagi Gunakan Bank, Fredy Pratama Gunakan Tempat Penyimpanan Baru Simpan Uang Penjualan Sabu

Sejak pengungkapan jaringan Fredy Pratama pada September 2023 hingga Maret 2024, Polri menangkap 58 tersangka tindak pidana jaringan Fredy Pratama.
 
Dari 58 tersangka yang ditangkap, 45 tersangka sudah proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, dan satu tersangka masih proses pengembalian berkas perkara atau P-19.

Selain itu, Polri mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal narkoba yang dilakukan jaringan Fredy Pratama. Total sampai sekarang, penyidik menyita aset Fredy Pratama senilai Rp422,2 miliar.
 
Pengejaran terhadap Fredy Pratama yang buron terus dilakukan, red notice juga sudah diterbitkan. Polri berkeyakinan Fredy Pratama masih berada di Thailand.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan