Jakarta: Polri menemukan fakta baru dalam penyelidikan kasus narkoba skala internasional jaringan Fredy Pratama. Komplotan gembong narkoba itu tak lagi menyimpan uang hasil bisnis haramnya di bank.
"Banyak modus operandi baru yang dilakukan jaringan ini, seperiti modus keuangan. Mereka sudah melakukan dengan cara lain tidak lagi melalui rekening," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 2 Februari 2024.
Jenderal bintang 1 Polri itu menyebut Fredy menyimpan hasil kejahatan melalui mata uang digital, yaitu crypto currency. Mukti mengatakan pihaknya tengah mendalami modus baru itu.
"Tapi ada jalur melalui crypto currency atau mata uang digital," ungkap dia.
Selain itu, Mukti menyebut penyidik telah menyita 10,2 ton sabu. Jumlah tersebut merupakan pengungkapan selama 2020 hingga 2023.
"Adapun total aset yang sudah kami sita selama tahun 2020 sampai tahun 2023 itu jumlah sabu yang berhasil diungkap melalui jaringan Fredy adalah 10,2 ton," sebut dia.
Mukti memastikan pihaknya terus memantau jaringan Fredy Pratama. Polri membentuk Operasi Eskobar Indonesia untuk menangkap jaringan-jaringan Fredy hingga bandar narkoba yang tengah sembunyi di Thailand itu.
"Jadi kita tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy. Keberadaan Fredy masih kita yakinkan ada di thailand," ujar mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu.
Keberadaan Fredy Pratama masih diburu. Gembong narkoba itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang masih terus bergerak memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di Thailand. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap.
Jakarta:
Polri menemukan fakta baru dalam penyelidikan kasus narkoba skala internasional jaringan Fredy Pratama. Komplotan gembong
narkoba itu tak lagi menyimpan uang hasil bisnis haramnya di bank.
"Banyak modus operandi baru yang dilakukan jaringan ini, seperiti modus keuangan. Mereka sudah melakukan dengan cara lain tidak lagi melalui rekening," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba)
Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 2 Februari 2024.
Jenderal bintang 1 Polri itu menyebut Fredy menyimpan hasil kejahatan melalui mata uang digital, yaitu
crypto currency. Mukti mengatakan pihaknya tengah mendalami modus baru itu.
"Tapi ada jalur melalui
crypto currency atau mata uang digital," ungkap dia.
Selain itu, Mukti menyebut penyidik telah menyita 10,2 ton
sabu. Jumlah tersebut merupakan pengungkapan selama 2020 hingga 2023.
"Adapun total aset yang sudah kami sita selama tahun 2020 sampai tahun 2023 itu jumlah sabu yang berhasil diungkap melalui jaringan Fredy adalah 10,2 ton," sebut dia.
Mukti memastikan pihaknya terus memantau jaringan Fredy Pratama. Polri membentuk Operasi Eskobar Indonesia untuk menangkap jaringan-jaringan Fredy hingga bandar narkoba yang tengah sembunyi di Thailand itu.
"Jadi kita tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy. Keberadaan Fredy masih kita yakinkan ada di thailand," ujar mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu.
Keberadaan Fredy Pratama masih diburu. Gembong narkoba itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang masih terus bergerak memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di Thailand. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)