Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Fathan Subchi -- MI/Panca Syurkani
Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Fathan Subchi -- MI/Panca Syurkani

Suap di KemenPUPR

KPK Panggil Politikus PKB dan PKS

Achmad Zulfikar Fazli • 16 Januari 2017 13:42
Metrovnews.com, Jakarta: Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fathan Subchi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kurniawan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan dikorek keterangannya terkait dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di Maluku.
 
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SKS (So Kok Seng alias Aseng)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (16/1/2017).
 
Fathan yang juga anggota Komisi V DPR telah beberapa kali diperiksa KPK. Ia diduga turut merasakan aliran duit suap untuk memuluskan proyek jalan tersebut.

Komisaris PT Cahaya Mas So Kok Seng alias Aseng ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek jalan KemenPUPR tahun 2016. Ia diduga memberikan uang kepada penyelenggara negara, agar mendapatkan pekerjaan dari proyek yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR.
 
(Baca: Bos PT Cahaya Mas Perkasa Jadi Tersangka Korupsi)
 
Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya adalah anggota Komisi V DPR. Mereka adalah Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
 
(Baca: Budi Supriyanto Merasa Diperlakukan tak Adil)
 
Tersangka lainnya adalah Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran H. Mustary, Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti: Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan