Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

DMI Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat soal Bansos Kemensos ke Polisi

Siti Yona Hukmana • 23 Desember 2020 00:05
Jakarta: Dewan Masjid Indonesia (DMI) melaporkan dugaan pemalsuan surat dan proposal terkait program bantuan sosial (bansos) pada Kementerian Sosial (Kemensos) ke Polda Metro Jaya. Terlapor dalam penyelidikan.
 
"Iya benar kemarin laporannya," kata Direktur Program DMI, Munawar Fuad, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020.
 
Munawar menuturkan pelaku pemalsuan surat dan proposal mencatut nama DMI untuk mengikuti program bansos dari Kemensos. Nilai bansos itu mencapai Rp131 miliar dalam bentuk sembako dan perlengkapan medis.

Pemalsuan itu terungkap setelah pihak Kemensos mengonfirmasi keabsahan surat ke DMI. Munawar menyebut namanya juga turut dicatut pelaku.
 
"Nah (program bantuan Rp131 M) ini mau proses seleksi pengajuan dan rencana mereka mau alokasikan, nama saya ada di situ dan saya minta proposal (palsu)-nya dan suratnya," ungkap Munawar.
 
Munawar melampirkan sejumlah barang bukti berupa alur proposal dan surat yang disebar. Kemudian, print out dokumen asli DMI, surat, dan proposal yang dipalsukan.
 
"Kami serahkan nomor telepon yang saat itu kontak dengan pejabat (Kemensos) tersebut berikut yang mengatasnamakan siapa," tuturnya.
 
Baca: Firli Geram Dicatut dalam Surat Perintah Palsu
 
Munawar juga membawa saksi untuk memberikan keterangan kepada kepolisian. Saksi dari Kepala Sekretariat Kantor DMI dan Bendahara DMI dianggap punya otoritas untuk membantah kebenaran surat tersebut.
 
Laporan Munawar terdaftar dengan nomor LP/7552/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada 21 Desember 2020. Terlapor disangkakan melanggar Pasal 268 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Membuat Surat Palsu atau Memalsukan Surat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan