Juru bicara KPK Febri Diansyah/Medcom.id/Fachri Audia Hafiez
Juru bicara KPK Febri Diansyah/Medcom.id/Fachri Audia Hafiez

Petinggi Telkomsel jadi Saksi Kasus Bupati Mojokerto

Juven Martua Sitompul • 30 Juli 2018 11:08
Jakarta: Dua petinggi Telkomsel dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Manager Power Operation Freddy Tandiputra dan Vice President Planning Indra Mardiatna akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2015.
 
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk ‎tersangka MKP (Bupati nonaktif Mojokerto Mustafa Kamal Pasa)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin, 30 Juli 2018.
 
Baca: Staf Pemkab Mojokerto Diperiksa KPK

Belum diketahui kaitan kedua saksi dalam kasus ini. Namun, keduanya diduga mengetahui dugaan aliran dana kepada Mustafa dari sejumlah perusahaan penggarap proyek pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto.
 
"Pemeriksaan saksi-saksi dari perusahaan tersebut memang perlu dilakukan karena penyidik perlu memerinci bagaimana proses perizinan yang dilakukan terkait pembangunan menara telekomunikasi tersebut," beber Febri.
 
KPK juga telah menggeledah kantor PT Tower Bersama di The Convergence Indonesia dan kantor PT Protelindo di Menara BCA. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan surat elektronik, termasuk rekening koran yang diduga berkaitan dengan kasus suap tersebut.
 
Baca: Petinggi PT Protelindo Diperiksa Kasus Suap Mustofa Kamal
 
KPK sebelumnya menetapkan Bupati nonaktif  Mojokerto Mustafa Kamal Pasa sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan suap izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015 dan gratifikasi.
 
Penyidik juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin, Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Grup Ockyanto, dan Direktur Operasi PT Protelindo Onggo Wijaya sebagai tersangka.
 
Mustofa diduga menerima suap sebesar Rp2,7 miliar. Sedangkan pada kasus dugaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mojokerto, Mustofa bersama Zainal diduga menerima Rp3,7 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan