Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif. Foto: Antara/Wahyu Putro.
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif. Foto: Antara/Wahyu Putro.

Sidang Lanjutan Suap Bupati Abdul Latif Batal Digelar

Fachri Audhia Hafiez • 20 Agustus 2018 14:45
Jakarta: Sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan suap Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan non-aktif Abdul Latif batal digelar. Abdul berhalangan hadir lantaran sakit.
 
"Sidang ditunda karena terdakwa sakit," kata Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 20 Agustus 2018.
 
Majelis hakim memutuskan sidang kembali dilanjutkan pada Senin, 3 September 2018. Sidang masih dengan agenda yang sama, yakni pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
 
Pengacara Abdul, Arief menjelaskan, kliennya tengah sakit punggung. Abdul menjalani operasi bagian saraf yang terjepit di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
 
"Dirawat di RS Abdi Waluyo karena sakit bagian saraf terjepit," ujar Arief.
 
Baca: Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis 4,5 Tahun
 
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut Abdul dengan hukuman pidana delapan tahun dan denda Rp600 juta serta subsider enam bulan penjara.
 
Abdul diduga mendapat suap dari Direktur PT Menara Agung Donny Winoto sebesar Rp3,6 miliar. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>