Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membantah menjadi pemilik ponsel yang ditemukan di selnya. Dia meminta ponsel itu diperiksa forensik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa biar enggak jadi polemik, biar semua proporsional," kata Imam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2020.
Imam menegaskan tak pernah menggunakan ponsel selama mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditahan selama sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh, sudah disidang. Sudahlah kita tunggu hasil forensik KPK," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Nomor WhatsApp yang diduga milik Imam mengunggah foto dalam statusnya, Kamis, 5 Maret 2020. Foto itu juga dibarengi dengan tulisan kenangan umrah bersama ibunya.
KPK masih mendalami dugaan Iman menyelundupkan ponsel ke dalam rutan sampai ada bukti kuat. Ponsel ditemukan saat petugas menginspeksi mendadak (sidak).
Unggahan foto status di WhatsApp eks Menpora Imam Nahrawi. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Baca: KPK Telusuri Foto Status Imam Nahrawi
Ponsel di sel Imam sudah rusak. Petugas rutan sedang mencoba memperbaiki ponsel sebagai barang bukti.
"Iya tentunya secara keseluruhan bagian dari proses itu semua dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan ditemukannya ponsel di dalam rutan tersebut," kata juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membantah menjadi pemilik ponsel yang ditemukan di selnya. Dia meminta ponsel itu diperiksa forensik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa biar enggak jadi polemik, biar semua proporsional," kata Imam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2020.
Imam menegaskan tak pernah menggunakan ponsel selama mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditahan selama sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh, sudah disidang. Sudahlah kita tunggu hasil forensik KPK," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Nomor
WhatsApp yang diduga milik Imam mengunggah foto dalam statusnya, Kamis, 5 Maret 2020. Foto itu juga dibarengi dengan tulisan kenangan umrah bersama ibunya.
KPK masih mendalami dugaan Iman menyelundupkan ponsel ke dalam rutan sampai ada bukti kuat. Ponsel ditemukan saat petugas menginspeksi mendadak (sidak).
Unggahan foto status di WhatsApp eks Menpora Imam Nahrawi. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Baca:
KPK Telusuri Foto Status Imam Nahrawi
Ponsel di sel Imam sudah rusak. Petugas rutan sedang mencoba memperbaiki ponsel sebagai barang bukti.
"Iya tentunya secara keseluruhan bagian dari proses itu semua dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan ditemukannya ponsel di dalam rutan tersebut," kata juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)