Jaksa Pinangki Sirna Malasari (rompi pink). Antara/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (rompi pink). Antara/Galih Pradipta

Adik Jaksa Pinangki Diduga Kecipratan Uang Suap

Siti Yona Hukmana • 10 September 2020 19:39
Jakarta: Pungki Primarini, adik Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga menerima suap. Hal itu diketahui saat penyidik menelusuri aliran uang haram yang diterima Jaksa Pinangki dari terpidana Djoko Tjandra.
 
"Penyidik menelusuri ke mana larinya uang, rupanya diduga ada juga diberikan ke adiknya (Jaksa Pinangki)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2020.
 
Hari tak menyebut jumlah uang yang diterima Pungki. Hari juga belum mau membeberkan tujuan pemberian uang haram tersebut.

"Untuk apa diberikan ke adiknya? Nah, itu sudah masuk ranah penyidik," ujar Hari.
 
 Baca: Jaksa Pinangki Diduga Melakukan Transaksi Jual Beli dengan Anak Ronny Sompie
 
Hari mengatakan penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejagung telah menelusuri tujuan pemberian uang untuk adik Jaksa Pinangki tersebut. Tak menutup kemungkinan uang digunakan untuk keperluan pribadi.
 
"Dibelanjakan untuk apa? Sehingga nanti terbangun konstruksi hukum bahwa pencucian uangnya dipakai untuk apa. Nanti bisa digambarkan di persidangan," kata Hari.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan