Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor perusahaan di bidang sekuritas pada Rabu, 31 Juli 2024. Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
“Disampaikan bahwa pada hari Rabu, dua hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci nama perusahaannya, namun, kantor itu berlokasi di Gedung Sudirman Sahid, Jakarta Pusat. Sejumlah berkas diambil penyidik.
“Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen,” ujar Tessa.
Tessa juga enggan memerinci berkas yang diambil penyidik. Alat bukti itu nantinya akan dianalisis KPK untuk mendalami dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggeledah sebuah kantor perusahaan di bidang sekuritas pada Rabu, 31 Juli 2024. Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan investasi fiktif di PT
Taspen (Persero).
“Disampaikan bahwa pada hari Rabu, dua hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci nama perusahaannya, namun, kantor itu berlokasi di Gedung Sudirman Sahid, Jakarta Pusat. Sejumlah berkas diambil penyidik.
“Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen,” ujar Tessa.
Tessa juga enggan memerinci berkas yang diambil penyidik. Alat bukti itu nantinya akan dianalisis KPK untuk mendalami dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)