Koalisi Sipil Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuntut pembentukan TGPF - Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan.
Koalisi Sipil Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuntut pembentukan TGPF - Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan.

Tiga Tuntutan 700 Hari Kasus Novel Baswedan

Muhammad Syahrul Ramadhan • 13 Maret 2019 02:14
Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuntut tiga hal terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tuntutan dilayangkan karena polisi belum juga mengungkap pelaku teror hingga hari ke 700 sejak insiden penyiraman.
 
Tiga tuntunan dari koalisi ini pertama, Presiden Republik Indonesia segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen melalui Keppres. Di mana anggota TGPF terdiri dari para ahli, tokoh dan praktisi yang kompeten dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
 
"Kedua Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjuti laporan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengenai dugaan perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) dalam perkara penyiraman air keras terhadap Novel dan teror lainya terhadap pegawai KPK lainnya," kata pengacara publik LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Maret 2019.

Tuntutan terakhir, kepolisian harus menghormati pembentukan TGPF independen oleh Presiden RI dan penyidikan dugaan perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) oleh KPK. Terutama, mau bekerjasama secara penuh melakukan pengungkapan kasus tersebut.
 
Menurut Shaleh, pembentukan tim gabungan Polri yang terdiri dari penyidik yang sama dengan komposisi penyidik sebelumnya tak menghasilkan. Bahkan, perkembangan dari hasil pengusutan yang dilakukan tim gabungan lambat.
 
(Baca: KPK Pasang Monumen Jam Waktu Penuntasan Kasus Novel)
 
"Pelibatan pihak di luar kepolisian dalam tim gabungan tersebut juga terus dipertanyakan. Orang-orang selain pihak kepolisian yang dipilih belum mewakili para ahli, tokoh, dan pakar yang punya keinginan tegas yang sejak awal mendorong pengungkapan kasus ini," katanya.
 
Shaleh menyebut tim gabungan bentukan Polri jelas sangat berbeda dengan TGPF yang diharapkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. TGPF akan bekerja profesional dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
 
Koalisi berharap upaya penuntasan kasus Novel tak dikaitkan dengan kepentingan politik, khususnya Pilpres. "Tendensi berbagai pihak menjadi ini sebagai alat kampanye atau menyerang secara politik harus disudahi," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan