Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Fachri
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Fachri

KPK Periksa Petinggi PT Antam Tbk

Candra Yuri Nuralam • 20 Juni 2022 12:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Senior Vice President Supply Chain Management PT Antam Tbk Ismail. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengolahan anoda logam di PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Juni 2022.
 
KPK berharap Ismail hadir. Keterangan dia dibutuhkan untuk menguatkan tudingan penyidik kepada para tersangka dalam kasus ini.

KPK menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Salah satu pihak batal dijadikan tersangka karena menang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
KPK memastikan masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasus itu tetap diselidiki meski Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar tak lagi menjadi tersangka usai menang praperadilan.
 
Baca: KPK Terus Mengusut Proses Kerja Sama Pengolahan Emas Antam-Loco Montrado
 
"Tidak berarti kasus itu akan selesai di situ, karena kasus yang satu lagi sebagai PN-nya (penyelenggara negara) dari perkara ini," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
 
Karyoto mengatakan KPK terus mengusut keterlibatan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi bakal mengusahakan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan