"Saksi yang diperiksa, yaitu TY, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Saham PT ASABRI (Persero) periode Januari 2012 hingga Maret 2017," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Maret 2022.
Pemeriksaan TY dilakukan pada Senin, 7 Maret 2022. Dia diperiksa terkait transaksi saham SUGI yang dilakukan ASABRI.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi di PT ASABRI," ungkap Ketut.
Baca: Divonis 20 Tahun, Eks Dirut PT Asabri Adam Damiri Akan Ajukan Upaya Hukum
Selain itu, pemeriksaan TY untuk menggali keterlibatan ESS dalam kasus rasuah tersebut. ESS merupakan tersangka baru dalam kasus rasuah di ASABRI.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi ASABRI pada beberapa perusahaan periode 2012-2019. Ketiganya adalah mantan Direktur Ortos Holding Ltd, ESS alias THS; mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas yang sebelumnya PT Milenium Danatama Sekuritas, B; dan Komisaris PT Sekawan Inti Pratama, RARL.
Ketiganya telah ditahan. Tersangka ESS alias THS berstatus terpidana kasus dana pensiun Pertamina dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Salemba, Jakarta Pusat.
Kemudian, tersangka B berstatus terpidana perkara yang sama dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A, Tangerang. Sedangkan, tersangka RARL berstatus terdakwa perkara Danareksa dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.