Jakarta: Jaksa Penuntut Umum pada KPK meminta Setya Novanto (SN) tidak beralasan macam-macam untuk absen dalam persidangan kasus merintangi penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. Novanto sedianya diperiksa sebagai saksi hari ini.
"SN kami harapkan bersedia untuk datang. Hari ini dia tidak datang, maka nanti kita panggil lagi. Semoga tidak ada halangan dengan alasan yang macam-macam," kata Jaksa M Takdir Suhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat, 20 April 2018.
Novanto menolak hadir pada sidang hari ini. Dia beralasan tengah menyiapkan duplik (jawaban atas tanggapan) untuk menghadapi sidang putusannya pada 24 April 2018.
"Yang kami tahu sesuai dengan penundaan sidang, bahwa di tanggal 24 April 2018 itu agendanya pembacaan putusan. Tapi masih ada waktu bagi kami untuk melakukan pemanggilan ulang SN untuk dihadirkan menjadi saksi bagi Bimanesh," tutur Jaksa Takdir.
Lantaran eks Ketua DPR RI itu tak hadir, Majelis Hakim Tipikor menunda sidang hingga pekan depan, Senin, 23 April 2018. Novanto bakal dipanggil lagi dalam kesempatan itu.
Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus KTP-elektronik yang menjerat Novanto. Dia bersama dengan Fredrich Yunadi diduga merekayasa hasil pemeriksaan medis Setya Novanto agar menghindar dari pemeriksaan KPK.
(Baca juga: Novanto Batal Bersaksi untuk Bimanesh)
Jakarta: Jaksa Penuntut Umum pada KPK meminta Setya Novanto (SN) tidak beralasan macam-macam untuk absen dalam persidangan kasus merintangi penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. Novanto sedianya diperiksa sebagai saksi hari ini.
"SN kami harapkan bersedia untuk datang. Hari ini dia tidak datang, maka nanti kita panggil lagi. Semoga tidak ada halangan dengan alasan yang macam-macam," kata Jaksa M Takdir Suhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat, 20 April 2018.
Novanto menolak hadir pada sidang hari ini. Dia beralasan tengah menyiapkan duplik (jawaban atas tanggapan) untuk menghadapi sidang putusannya pada 24 April 2018.
"Yang kami tahu sesuai dengan penundaan sidang, bahwa di tanggal 24 April 2018 itu agendanya pembacaan putusan. Tapi masih ada waktu bagi kami untuk melakukan pemanggilan ulang SN untuk dihadirkan menjadi saksi bagi Bimanesh," tutur Jaksa Takdir.
Lantaran eks Ketua DPR RI itu tak hadir, Majelis Hakim Tipikor menunda sidang hingga pekan depan, Senin, 23 April 2018. Novanto bakal dipanggil lagi dalam kesempatan itu.
Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus KTP-elektronik yang menjerat Novanto. Dia bersama dengan Fredrich Yunadi diduga merekayasa hasil pemeriksaan medis Setya Novanto agar menghindar dari pemeriksaan KPK.
(Baca juga:
Novanto Batal Bersaksi untuk Bimanesh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)