Terpidana korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji Suryadharma Ali menyerahkan berkas PK atas vonisnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Antara/Galih Pradipta.
Terpidana korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji Suryadharma Ali menyerahkan berkas PK atas vonisnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Antara/Galih Pradipta.

Suryadharma Ali Keberatan Jaksa KPK Hadir di Sidang PK

Damar Iradat • 25 Juni 2018 15:29
Jakarta: Pengacara mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Muhammad Rullyandi, keberatan dengan kehadiran jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang permohonan peninjauan kembali (PK). Kehadiran jaksa KPK dinilai merugikan pihaknya.
 
"Kami keberatan ada jaksa KPK, karena ini mencederai hukum acara," kata Rullyandi kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 25 Juni 2018.
 
Ketua Majelis Hakim Franky Tumbuwun mengatakan kubu Suryadharma sah saja mengajukan keberatan. Namun, praktik peradilan akan tetap akan dihadiri oleh jaksa KPK.

Sementara itu, kata dia, keberatan dari Suryadharma akan dipertimbangkan majelis hakim. "Ya Itu tafsiran Anda, keberatan kami catat, tapi praktik peradilan masih seperti ini," tutur hakim.
 
Meski demikian, kubu Suryadharma bersikeras jika kehadiran jaksa KPK akan merugikan pihaknya. Menurut dia, kehadiran jaksa malah akan menimbulkan multitafsir.
 
Baca: Suryadharma Ali Ajukan Peninjauan Kembali
 
"Ini jadi multitafsir kalau persidangan ini dihadiri jaksa karena (persidangan) ini mencari kebeneran materiel dan keadilan," tutur dia.
 
Di sisi lain, jaksa KPK Eva Yustisiana mengaku kehadiran pihaknya dalam persidangan sesuai dengan aturan berlaku. Hal itu tertera dalam Pasal 256 ayat 2 KUHAP yang berbunyi: pemeriksaan sebagaimana tersebut pada ayat (1), pemohon dan jaksa ikut hadir dan dapat menyampaikan pendapatnya.
 
"Kehadiran kami sesuai dengan Pasal 256 ayat 2, Yang Mulia," tutur Eva. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan