Lambang KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Lambang KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Calon Bermasalah Bakal Dicoret Pansel KPK

Juven Martua Sitompul • 12 Juni 2019 15:13
Jakarta: Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mencoret calon yang tersandung kasus dugaan korupsi. Pansel akan meminta bantuan pimpinan KPK Agus Rahardjo cs menelusuri rekam jejak para calon.
 
"Ketika nanti nama sudah kita umumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi, di mana KPK tahu bahwa orang-orang tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang mereka tangani untuk memberitahukan kepada kami, sehingga kami tidak akan melanjutkan seleksi mereka, seperti itu," kata Ketua Pansel capim KPK, Yenti Ganarsih di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 Juni 2019.
 
Yenti bersama anggota pansel lain mendatangi pimpinan KPK jilid IV. Dalam pertemuan itu, Yenti meminta masukan terkait kinerja pimpinan sekarang dan harapan terhadap pimpinan selanjutnya.

"Jadi kita berbicara kendalanya apa keberhasilannya seperti apa selama ini dan akan kita tingkatkan di empat tahun kemudian," ujar dia.
 
Baca: Pegawai KPK Ingin Pimpinan Jilid V Berani Ungkap Kasus Besar
 
Presiden Joko Widodo meneken sembilan anggota pansel capim KPK jilid V masa jabatan tahun 2019-2023‎. Pansel dipimpin Yenti Ganarsih, ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Yenti merupakan salah satu anggota pansel capim KPK periode 2015-2019.
 
Posisi wakil ketua pansel diduduki Indriyanto Senoadji. Indriyanto merupakan guru besar Universitas Krisnadwipayana yang sempat dipercaya sebagai pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK.
 
Pansel beranggota ahli dari beragam disiplin ilmu. Mereka merupakan pakar hukum pidana dan HAM Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia  Hamdi Moeloek, pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo, pendiri LSM Setara Institute Hendardi, Direktur Imparsial Al Araf, Staf Ahli Bappenas Diani Sadia, dan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan