Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANT/Indriyanto Eko.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANT/Indriyanto Eko.

Polri Bantah Bentuk Buzzer Dukung Jokowi-Ma'ruf

Cindy • 28 Mei 2019 15:01
Jakarta: Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding beberapa akun Twitter Polri membentuk tim buzzer memenangkan pasangan capres petahana Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Tudingan itu juga menjadi salah satu bukti dalam gugatan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo meminta kubu Prabowo-Sandiaga membuktikan tudingan itu.
 
"Silahkan nanti dibuktikan di persidangan, silahkan. Kalau misalkan itu punya datanya, punya bukti, silahkan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2019.

Baca: Tudingan MK 'Kalkulator' Kubu Oposisi Dinilai Salah Alamat
 
Ia menjelaskan Polri bersikap netral selama Pemilu Serentak 2019. Hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
 
"Sudah sangat jelas, posisi Polri dalam kontestasi pemilu itu netral, tidak melaksanakan atau mengikuti politik praktis," ucap Dedi.
 
Sebelumnya, Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut ada indikasi kecurangan Pilpres 2019 dalam bentuk diskriminasi, perlakuan, dan penyalahgunaan penegakan hukum. Hal disampaikan dalam berkas gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
Dalam berkas gugatan yang diperoleh Medcom.id, tim hukum Prabowo-Sandi menyebut Pilpres 2019 penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ada lima ukuran kecurangan TSM yang dijabarkan, yakni penyalahgunaan APBN/Program Kerja Pemerintah, ketidaknetralan aparat: Polri dan intelijen, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers, serta diskriminasi perlakukan dan penyalahgunaan penegakan hukum.
 
Sejumlah bukti dan link berita dihadirkan. Tim hukum Prabowo-Sandiaga juga melampirkan sejumlah akun Twitter dan Facebook sebagai bukti. Dalam gugatan di halaman 18 berbunyi "Bahwa indikasi ketidaknetralan Polri lainnya adalah, dugaan kuat institusi Polri membentuk tim buzzer di media sosial mendukung pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin."
 
Baca: Pengamat: MK Bukan Mahkamah Kalkulator
 
Salah satunya yakni bocoran informasi dari akun Twitter @Opposite6890 yang mengunggah beberapa video narasi "polisi tim buzzer 100 orang per polres di seluruh Indonesia yang terorganisir dari Polres hingga Mabes". Serta disebutkan juga akun buzzer polisi bernama Alumni Sambhar yang beralamat di Mabes Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan